BERAU – Polsek Biduk-Biduk bersama Polsubsektor Batu Putih kembali mengungkap peredaran sabu di Kecamatan Batu Putih. Kali ini, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat melakukan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolsek Biduk-Biduk, AKP Suradi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial SW beberapa waktu lalu. Dari rumahnya, polisi menemukan lima poket besar dan satu poket sedang sabu.
“Dari keterangan SW, barang itu milik seseorang berinisial BA,” ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi segera melakukan pengembangan. BA berhasil diamankan saat melintas dengan mobil berwarna putih di kawasan Batu Putih.
“Kami langsung menghentikan kendaraan dan menggiringnya ke kantor Polsubsektor untuk pemeriksaan,” jelasnya.
Hasil penggeledahan mobil tersangka yang disaksikan ketua RT setempat menemukan sebuah tas cokelat berisi satu poket besar sabu seberat 44,44 gram, timbangan digital, plastik klip, dua unit ponsel, dan barang bukti lainnya.
“BA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut miliknya. Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

