Polres Tarakan Fokus Berantas Premanisme di Fasilitas Umum dan Transportasi

TARAKAN– Polres Tarakan fokus memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di area fasilitas umum dan moda transportasi darat maupun laut.

Sebanyak 120 personel dikerahkan untuk operasi ini, yang mencakup tindakan di lapangan dan pemantauan premanisme berbasis teknologi.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat, mengenai pemalakan dan pemerasan, termasuk yang dilakukan secara online.

“Hasil pemetaan kami secara konvensional di lapangan, sasaran kami di fasilitas umum di lokasi fasilitas umum apalagi lokasi moda transportasi baik darat maupun air,” jelas Kapolres ditemui usai memimpin Apel Pelaksanaan Pemberantasan Anti Premanisme di Mapolres Tarakan, Kamis (15/5/2025).

Lokasi-lokasi tersebut nantinya akan menjadi atensi untuk mencegah dan menindak aksi premanisme. Selain itu, salah satu fokus operasi adalah menindak juru parkir liar yang tidak memiliki identitas resmi maupun bukti retribusi.

Kapolres menegaskan, masyarakat berhak menolak memberikan uang kepada juru parkir tidak resmi. Jika tidak ada identitas dan tanda retribusi resmi, maka itu bisa dikategorikan sebagai aksi premanisme. “Kami akan tindak tegas,” ujarnya.

Untuk penanganan lebih luas, Polres Tarakan juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan aparat militer seperti DEMPOM dan POMAL.

Polres juga tengah mengumpulkan data terkait organisasi masyarakat yang tidak berbadan hukum, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban.

Laporan aksi-aksi premanisme dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat, atau melalui hotline 110 yang aktif 24 jam.

“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat apabila mengetahui, melihat secara langsung atau menjadi korban dari aksi-aksi premanisme dapat melaporkan ke kantor terdekat,” ucapnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

Exit mobile version