BERAU — Polres Berau berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (26) yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan pencurian saat kebakaran besar terjadi di Jalan Andika, Gang Soponyono, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025 lalu
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 03.15 WITA dan menghanguskan lima unit rumah kayu, memicu kepanikan di tengah warga yang bergotong royong bersama petugas pemadam untuk memadamkan api.
“Pelaku berpakaian seperti petugas pemadam kebakaran dan masuk ke rumah warga dengan dalih menyelamatkan barang dari api. Namun ternyata, ia mencuri uang dan perhiasan milik warga,” ujar AKBP Khairul Basyar.
Berdasarkan keterangan saksi bernama Putri, api awalnya muncul di bagian depan rumah. Setelah berhasil dipadamkan, sekitar pukul 04.00 WITA, api kembali muncul dari arah dapur—menimbulkan kecurigaan bahwa kebakaran disengaja untuk mengalihkan perhatian.
Di tengah kekacauan, MR terlihat mondar-mandir mengenakan seragam menyerupai petugas pemadam kebakaran. Salah satu warga, Toto, memergokinya di dalam kamar sambil berpura-pura mencari barang berharga. Tak lama kemudian, kamar itu turut dilahap api.
Usai api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.50 WITA, pelaku diamankan oleh polisi. Namun, emosi warga yang terlanjur marah nyaris berujung aksi main hakim sendiri.
“Beruntung anggota kami segera bertindak dan membawa pelaku ke kantor polisi sebelum terjadi tindakan anarkis,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan dari MR berupa uang tunai, perhiasan imitasi, satu korek api, pakaian pemadam kebakaran, celana taktikal, sepatu boot, dan nozel.
Dalam pengembangan penyidikan, MR mengaku bahwa dirinya tidak bertindak sendiri. Ia menyebut seorang pria berinisial ER alias S sebagai pelaku utama yang menyuruhnya melakukan pembakaran.
Menurut pengakuan MR, keduanya menyedot bensin dari sepeda motor Mio GT KT 3455 GS menggunakan selang dan menampungnya dalam botol air mineral. ER kemudian masuk ke rumah dan menyiram bensin ke tumpukan karton dan pakaian, sebelum menyalakan api dengan korek gas.
Setelah api menyala, MR kembali masuk ke rumah dan mencuri uang sebesar Rp292.000 serta perhiasan imitasi, lalu membakar kembali bagian lain rumah tersebut.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku lainnya. Peran ER sangat krusial dalam aksi pembakaran pertama,” tegasnya.
Akibat aksi ini, lima rumah hangus terbakar dan ditaksir menyebabkan kerugian material mencapai Rp300 juta. Pihak kepolisian masih mendata para korban terdampak dan mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan, terutama saat kondisi darurat.
“Kami pastikan proses hukum akan berjalan tuntas dan transparan. Kami juga mengapresiasi warga yang telah membantu pengungkapan kasus ini,” tutupnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

