Polres Berau Buka Ruang Kritik Lewat Forum Konsultasi Publik, Dorong Peningkatan Layanan Kepolisian

BERAU – Polres Berau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan membuka ruang dialog melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat, akademisi, hingga berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan secara langsung terhadap pelayanan kepolisian.

Melalui forum tersebut, Polres Berau ingin memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Kritik maupun saran yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto, menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik bukan hanya sekadar agenda rutin atau pemenuhan kewajiban administratif. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam membangun pelayanan yang semakin profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Forum ini kami buka tanpa sekat. Kami ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat. Apa yang menurut kami sudah baik, belum tentu dirasakan sama oleh masyarakat. Karena itu kami membutuhkan kritik dan saran sebagai bahan evaluasi,” ujarnya saat membuka kegiatan, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, tugas Polri tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga mencakup fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas layanan menjadi salah satu prioritas yang terus dilakukan Polres Berau.

Sejumlah layanan publik yang menjadi perhatian dalam forum tersebut di antaranya pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Seluruh layanan tersebut terus dievaluasi agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Polres Berau juga terus memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan. Salah satu inovasi yang telah diterapkan adalah layanan pendaftaran SKCK secara daring sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor polisi hanya untuk melakukan proses awal pengajuan.

Menurut Kompol Noor, digitalisasi pelayanan menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari di tengah perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang praktis dan efisien.

“Pemanfaatan teknologi akan terus kami kembangkan agar pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” katanya.

Dalam sesi diskusi, peserta forum juga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait kebijakan pelayanan kepolisian. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah ketentuan masa berlaku SIM yang masih dibatasi selama lima tahun.

Menanggapi hal tersebut, Kompol Noor menjelaskan bahwa SIM tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan sekaligus sebagai sarana registrasi dan identifikasi pengemudi.

Menurutnya, kondisi fisik maupun kesehatan seseorang dapat berubah seiring waktu, sehingga diperlukan evaluasi berkala untuk memastikan pengemudi masih memenuhi persyaratan dalam berkendara secara aman.

“Selama lima tahun bisa terjadi perubahan kondisi fisik maupun kesehatan seseorang. Karena itu diperlukan pemeriksaan ulang untuk memastikan pengemudi masih memenuhi syarat mengemudikan kendaraan secara aman,” jelasnya.

Ia menambahkan, faktor usia, kondisi kesehatan, hingga kemampuan pengemudi dalam mengendalikan kendaraan menjadi pertimbangan penting dalam proses perpanjangan SIM. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan berlalu lintas sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan di jalan.

Menutup kegiatan tersebut, Kompol Noor menegaskan bahwa Polres Berau akan terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap upaya peningkatan pelayanan. Seluruh masukan yang diterima melalui Forum Konsultasi Publik akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi internal.

“Kami tidak anti kritik. Justru forum ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai harapan masyarakat Kabupaten Berau,” pungkasnya. (srn)

BERITA POPULER