Polisi Bekuk Dua Orang Diduga Terlibat Narkoba di Kampung Tanjung Batu

BERAU – Unit Reskrim Polsek Pulau Derawan mengamankan dua orang yang diduga terlibat kasus peredaran narkotika di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Rabu (11/3/2026).

Keduanya masing-masing berinisial RK dan RR yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pulau Derawan saat berada di wilayah Kampung Tanjung Batu.

Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan Purwanto, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah RK yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.

“Sekitar pukul 14.00 Wita kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah RK sering terjadi aktivitas keluar masuk orang yang diduga transaksi narkotika,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah yang dimaksud.

“Saat kami cek kesana, ternyata RK tidak ada di lokasi. Kemudian kami patroli di sekitar wilayah Tanjung Batu,” ucapnya.

Tidak berselang lama, petugas mendapati RK bersama seorang perempuan berinisial RR sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di sebuah toko.

“Keduanya langsung kami amankan dan kami geledah badan,” bebernya.

Lebih lanjut, AKP Iwan mengatakan bahwa keduanya langsung dibawa ke kantor Polsek Pulau Derawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita akan periksa lebih lanjut apakah mereka betul terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu,” pungkasnya. (Srn)

BERITA POPULER