Perubahan Indikator Penilaian Berpotensi Ubah Status Kampung di Berau

BERAU – Perubahan indikator dalam penilaian desa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 9 Tahun 2024 dipastikan akan berdampak signifikan terhadap status desa, termasuk kemungkinan penurunan status kampung.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Sudirman, beberapa waktu lalu.

Dalam regulasi terbaru tersebut, penilaian desa kini mencakup enam aspek utama, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Padahal, sebelumnya indikator penilaian hanya mencakup tiga unsur.

“Perubahan ini menuntut pengisian data indeks desa secara cermat dan teliti. Jika tidak dilakukan dengan baik, kampung yang telah mencapai status mandiri bisa saja turun kembali,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa seluruh data yang diinput harus mencerminkan kondisi riil desa secara komprehensif. “Kunci utamanya adalah kecermatan. Kami harap seluruh aparatur kampung menyikapi ini dengan serius,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa perubahan indikator ini merupakan langkah progresif dari pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. Proses pengisian data indeks desa pun saat ini sudah mulai berjalan.

Beberapa indikator berada di bawah tanggung jawab pemerintah kampung, sementara sisanya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. “Indeks desa menjadi ukuran kemajuan pembangunan tingkat kampung. Ini sudah menjadi kewajiban kita untuk mematuhinya,” ujarnya.

Tahapan pengisian data indeks desa mencakup persiapan dan perencanaan, pengisian kuesioner, verifikasi data, hingga analisis dan pelaporan. Semua proses tersebut harus dilakukan secara tertib dan akuntabel.

Untuk mendukung kelancaran proses ini, DPMK telah menugaskan pendamping desa di setiap kecamatan guna memberikan bimbingan teknis kepada aparatur kampung.

Berdasarkan data terbaru, terdapat 19 kampung di Kabupaten Berau yang telah berstatus mandiri pada tahun 2024. “Kami menargetkan ada dua kampung lagi yang bisa menyusul meraih status kampung mandiri tahun ini,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER