TANJUNG SELOR – Insiden tertabraknya Jembatan Sungai Kayan oleh kapal tongkang pada Sabtu (1/3/2025) lalu, mulai menimbulkan polemik yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dampak langsung yang dimaksud berkaitan dengan perekonomian masyarakat. Pasalnya, terganggunya jembatan Sungai Kayan akan berimbas pada distribusi barang kebutuhan pokok.
Bupati Bulungan, Syarwani menyampaikan kekhawatiran soal pergerakan barang dan jasa yang melintasi Jembatan Sungai Kayan. Oleh karena itu, orang nomor satu di Bulungan ini berharap ada perbaikan segera, terhadap kerusakan yang terjadi imbas ditabraknya oleh kapal tongkang beberapa waktu lalu.
Karena, selain kondisi jembatan yang beberapa titik mengalami kerusakan, kebijakan pembatasan kendaraan yang melintas dikhawatirkan akan mengganggu distribusi berbagai kebutuhan masyarakat.
Mulai dari Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG) hingga bahan pokok yang menjadi kebutuhan dasar mereka.
“Iya, tentu ini menjadi kekhawatiran kita bersama. Karena, salah satu aspek krusial melintasi jembatan ini ketika distribusi bahan pokok,” ujar Syarwani, beberapa waktu lalu.
Diungkapkan, ketika akses ini mengalami gangguan, pasti akan berdampak pada ketersediaan di wilayah lain. Meski kerusakan tidak signifikan, namun dengan kebijakan pembatasan hal ini cukup mengganggu distribusi pasokan.
Pemerintah mengambil langkah tersebut karena kendaraan pengangkut kebutuhan pokok, BBM dan gas elpiji menggunakan truk dengan tonase berat. Solusinya harus dilansir atau bisa ganti kendaraan.
“Itu kan pasti memakan waktu lagi dan tentunya ada biaya tambahan,” ujar Syarwani.
Syarwani berharap, perbaikan bisa diselesaikan sebelum memasuki lebaran Idulfitri 1446 H, demi lancarnya arus mudik nanti. Supaya bisa secepatnya dan mudah-mudahan sebelum lembaran itu bisa normal kembali.
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melakukan kebijakan untuk membatasi kendaraan yang melintas di jembatan Sungai Kayan.
Diketahui, kendaraan di atas 8 ton sementara waktu dilarang melintas dengan alasan keselamatan. Karena, Jembatan Sungai Kayan mengalami kerusakan terhadap bangunan struktur jembatan dan mengalami pergeseran.
Kemudian, ditemukan juga adanya deformasi pada rangka baja jembatan, pelepasan baut penyambung di beberapa titik serta retakan pada plat lantai jembatan.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam