BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menyoroti perpindahan tenaga kesehatan yang cepat membuat pelayanan kesehatan di Puskemas menjadi tak stabil.
Cepatnya perpindahan ASN bidang kesehatan yang bertugas di daerah terpencil dinilai Subroto mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.
“Terutama di wilayah yang memang masih kekurangan tenaga medis. Keberadaan dokter, perawat maupun bidan di daerah terpencil sangat dibutuhkan,” tuturnya.
Dijelaskannya, jika mutasi dilakukan sebelum masa tugas selesai, maka fasilitas kesehatan di kampung-kampung akan kesulitan memberikan pelayanan secara maksimal.
“Jangan sampai masyarakat di pedalaman yang dirugikan karena tenaga kesehatannya terlalu cepat dipindahkan. Mereka membutuhkan pelayanan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Berau Tahun 2025, DPRD meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebijakan mutasi tenaga kesehatan.
“ASN yang dipindahkan sebelum masa tugasnya selesai juga harus dipertimbangkan kembali penempatannya agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Selain persoalan mutasi, DPRD juga menyoroti masih belum meratanya distribusi tenaga kesehatan di sejumlah kecamatan. Beberapa fasilitas kesehatan disebut masih mengalami kekurangan dokter dan tenaga medis lainnya.
Subroto menegaskan, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan harus memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil dan pulau-pulau, mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang sama.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta pengawasan terhadap fasilitas kesehatan diperketat, terutama terkait ketersediaan obat-obatan yang kerap dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, jangan sampai masyarakat datang berobat namun obat yang dibutuhkan justru kosong.
Ia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan rumah sakit dan puskesmas di Berau. Langkah tersebut dianggap penting agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik dan tidak menimbulkan keluhan berkepanjangan.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah harus memastikan semua fasilitas kesehatan benar-benar mampu memberikan pelayanan yang maksimal,” tutupnya. (*)

