TANJUNG SELOR – Peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Kaltara, menjadi tugas dan perhatian bersama semua pihak.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara menyampaikan hal tersebut pada saat rilis penangkapan narkotika di Polda Kaltara, Rabu (6/11/2024).
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho menyatakan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi maupun pemberantasan peredaran narkoba terus diintesifkan dilakukan guna meminimalisir penyalahgunaan narkotika.
Diucapkan, bahwa data yang dimiliki pihaknya saat ini ada sebanyak 17 kawasan narkoba dengan status bahaya dan siaga. Salah satunya di Kota Tarakan, Kaltara.
“Hal ini diperlukan dukungan dan dorongan semua pihak,” ujarnya kepada media ini.
Bahkan, lanjutnya peredaran narkoba di Tarakan bisa mencapai 10-15 kilogram (kg). Meskipun jumlah personel terbatas, BNNP Kaltara akan terus aktif memerangi peredaran narkoba dengan berkolaborasi bersama instansi terkait.
Selain melakukan penegakan hukum, BNNP Kaltara juga aktif memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba. Sasaran sosialisasi tersebut intens di lakukan pada satuan pendidikan maupun instansi pemerintah, vertikal dan lain-lain.
Partisipasi dan dorongan masyarakat sangat dibutuhkan guna meminimalisir dan mengurangi segala bentuk cara peredaran dan penyalahgunaan narkotika.(*)
Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam