TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, mengimbau seluruh pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya untuk menutup operasional selama bulan Ramadan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, dan demi menjaga ketertiban serta kenyamanan selama bulan suci.
Gubernur Zainal meminta pengelola THM untuk berpartisipasi dan menaati imbauan ini. “Kami minta tempat hiburan malam ditutup selama Ramadan,” ujarnya di Tarakan, baru-baru ini.
Sejauh ini, sejumlah kota dan kabupaten di Kaltara, termasuk Tarakan, telah mengambil langkah pengamanan guna memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi selama bulan puasa.
Pemerintah daerah bersama Satpol PP juga akan melakukan pemantauan dan penindakan, terhadap tempat hiburan yang masih nekat beroperasi.
Terkait sanksi bagi pelanggar, gubernur menyatakan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) yang berlaku. “Kalau ada yang tetap buka, Satpol PP akan menindak sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan toleransi antar umat beragama semakin kuat, serta masyarakat muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk selama Bulan Ramadan.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam