Pemprov dan DPRD Kaltara Siap Tindaklanjuti Aspirasi Penambang Tradisional Sekatak

TANJUNG SELOR – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penambang Tradisional Sekatak, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (8/6/2026). Hingga pukul 15.00 WITA, kesimpulan masalah berhasil disepakati sebelum akhirnya massa aksi membubarkan diri masing-masing.

Mulanya, massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait aktivitas pertambangan rakyat, dan meminta pemerintah memberikan kepastian hukum serta ruang bagi masyarakat penambang tradisional di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Pengamatan media di lapangan, aksi diawali dengan long march dari Kebun Raya Bundayati sekitar pukul 09.50 WITA. Massa berjalan melalui Jalan Durian, Jalan Kolonel Soetadji, menuju Lapangan Agathis dan berakhir di Kantor Gubernur Kaltara.

Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa diterima Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala beserta jajaran, yang didampingi Ketua DPRD Kaltara beserta jajaran. Setelah orasi panjang akhirnya perwakilan massa diminta audensi di ruang Wakil Gubernur Kaltara.

Sebanyak 12 perwakilan massa kemudian mengikuti dialog bersama pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah dan DPRD menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut.

Point kesepakatan itu dibacakan oleh Kepala ESDM Kaltara. Ia katakan, Pemerintah Provinsi Kaltara menyatakan menerima dan menjamin seluruh aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Penambang Tradisional Sekatak.

“Pemprov Kaltara akan membahas lebih lanjut persoalan ini secara internal, dengan melibatkan perangkat daerah terkait serta Pemerintah Kabupaten Bulungan,” ucapnya.

DPRD Kaltara bersama Pemprov, juga akan menindaklanjuti usulan masyarakat dengan mengundang pihak PT Banyu Telaga Mas (BTM) dan perwakilan aliansi, guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

“Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), DPRD Kaltara berkomitmen menindaklanjuti pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltara,” tegasnya.

Selain itu, DPRD dan Pemprov akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, untuk mempercepat tindak lanjut terkait WPR.

Kesepakatan tersebut disambut positif massa aksi sebagai langkah awal dalam mencari solusi atas persoalan pertambangan rakyat di Kecamatan Sekatak. Setelah membubarkan diri massa aksi diminta tetap menjaga kondusifitas saat berpulang ke wilayah masing-masing.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Dayak Bulusu Ignasius Rudi menjelaskan, sebenarnya kesepakatannya sudah selesai. Namun, belakangan diketahui Pak Gubernur Kaltara ada di Kantor DPRD, itu yang membuat massa aksi berang.

“Artinya kami jadi kecewa. Ya kan gitu, kenapa enggak menemui kami,” sesalnya.

Namun ia lebih bijaksana memikirkan bahwa ada wakil gubernur yang setia menemui massa aksi.

“Nah tetapi karena kita melihat kondisi juga, kemudian juga Pak Wakil, kita harus ingin ketemu dengan Pak Gubernur, sementara jabatan Pak Wakil juga orang Gubernur. Artinya kami menghargai itu dengan tujuan untuk mencari jalan yang terbaik. Walaupun hari ini kalau dibilang kecewa, ada sedikit kecewa. Tetapi kami merasa sudah cukup lumayan. Dan kami sudah senang bisa ketemu dengan orang-orang tua kita dan OPD-OPD yang ada. Itu salah satu harapan kita. Mudah-mudahan apa yang kita sampaikan nanti dengan mereka menjadi sebuah harapan yang baik untuk kita semua,” terangnya.

Ia meminta tolong media untuk bantu branding persoalan ini. Supaya kita ini jangan sampai kita tertindas di masyarakat. “Tolong bantu kami, jangan sorot pemerintah saja, tapi sorot kita juga supaya keadilan itu bisa merata,” tegasnya. (*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER