Home KALTARA Pemkab Bulungan Dorong ASN Konsumsi Beras Lokal, Jadi Jaminan Pasar bagi Petani

Pemkab Bulungan Dorong ASN Konsumsi Beras Lokal, Jadi Jaminan Pasar bagi Petani

0
Kawasan persawahan yang ada di Kabupaten Bulungan. (MARTINUS/MKR)

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus menggencarkan komitmennya dalam mendukung kemandirian pangan daerah melalui optimalisasi produk lokal, khususnya hasil pertanian.

Salah satu upaya konkret yang saat ini tengah didorong adalah kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengonsumsi beras lokal Bulungan.

Bupati Bulungan, Syarwani, saat diwawancarai sejumlah awak media, menjelaskan bahwa kebijakan ini sebenarnya telah mulai diterapkan sejak tahun 2021 lalu. Bahkan, payung hukum dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) sudah diterbitkan sebagai bentuk legalitas dan penegasan arah kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung petani lokal.

“Iya, tentu ini yang akan terus kita terapkan. Kebijakan ini sudah kita mulai pada tahun 2021 dan sudah ditetapkan dalam Perbup. Tinggal bagaimana keberlanjutannya ke depan agar semakin kuat dan menyeluruh,” ujar Syarwani.

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya sekadar himbauan, melainkan sebuah strategi konkret untuk menciptakan pasar yang jelas dan stabil bagi hasil produksi petani, khususnya petani padi. Dengan menjadikan ASN sebagai pangsa pasar utama, maka petani di Bulungan memiliki kepastian bahwa hasil panen mereka akan terserap dengan baik.

Bupati mencontohkan, saat ini terdapat sekitar 3.000 ASN di lingkungan Pemkab Bulungan. Jika setiap ASN diwajibkan mengonsumsi 10 kilogram beras lokal per bulan, maka total kebutuhan mencapai sekitar 30 ton per bulan atau 360 ton dalam satu tahun. Angka ini, menurut Syarwani, sangat potensial untuk menjamin kesinambungan produksi beras petani lokal.

“Ini bukan hanya soal konsumsi, tapi bagaimana kita membangun ekosistem yang mendukung petani dari hulu sampai hilir. Ketika hasil panen mereka memiliki pasar yang jelas, maka semangat untuk bertani, berproduksi, dan meningkatkan kualitas pun akan tumbuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syarwani juga berharap agar kebijakan serupa dapat diadopsi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Dengan jumlah ASN provinsi yang diperkirakan mencapai 2.000 orang, kebutuhan beras lokal pun bisa semakin meningkat, membuka peluang lebih besar bagi petani Bulungan untuk meningkatkan skala produksinya.

“Kami berharap ada sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam mendukung produk lokal. Dukungan dari ASN provinsi akan memperkuat daya serap pasar terhadap beras lokal dan memberikan jaminan nyata bagi para petani,” tambahnya.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab Bulungan dalam mendorong ketahanan pangan daerah serta mengurangi ketergantungan terhadap beras dari luar daerah. Di sisi lain, ini juga menjadi bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap pelaku pertanian yang selama ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi lokal.

Dengan adanya pasar yang terjamin, sistem distribusi yang baik, serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan sektor pertanian di Bulungan bisa tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan. Para petani tak hanya produktif, tetapi juga sejahtera. (tin/and)

Reporter: Martinus
Editor: Andhika

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version