Pemkab Berau Segera Lakukan Rotasi Kepala OPD, Tunggu Persetujuan BKN dan Gubernur

BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam waktu dekat akan melaksanakan rotasi kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, pada Selasa (24/6/2025).

“Segera akan kita lakukan rotasi kepala OPD dalam waktu dekat ini. Kita persiapkan panitia seleksinya,” ujarnya.

Saat ini, proses persiapan sedang berjalan, dimulai dengan pembentukan panitia seleksi (pansel). Meski hanya rotasi internal, seluruh kepala dinas tetap harus mengikuti tahapan resmi, termasuk proses wawancara.

“Meski hanya rotasi, tahapan tetap dijalankan dengan menggunakan pansel,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa tahapan rotasi sudah dimulai. Pemkab Berau telah mengajukan izin kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Kalimantan Timur, dan kini tinggal menunggu persetujuan sebelum melangkah ke tahapan berikutnya, yakni rekam jejak dan uji kompetensi.

Diketahui, aturan menyebutkan bahwa kepala daerah yang baru dilantik hanya bisa melakukan pengangkatan atau rotasi jabatan tinggi setelah enam bulan menjabat. Namun demikian, pemerintah memberikan ruang melalui mekanisme pengajuan permohonan izin.

“Tetap menunggu enam bulan. Tapi memang bisa diajukan, sekarang kan menggunakan permohonan semuanya. Kalau ada persetujuan, kita proses,” jelasnya.

Said menegaskan bahwa rotasi ini merupakan langkah awal dari penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Berau. Setelah rotasi selesai dilakukan, barulah proses pengisian jabatan yang saat ini kosong akan diajukan.

“Ini baru rotasi. Nanti setelah rotasi, kita baru ajukan untuk jabatan-jabatan kosong,” tutupnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER