BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya memperkuat kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui penguatan budaya kerja di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Budaya Kerja OPD yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Balikpapan yang berlangsung di Ballroom SM Tower pada Senin (9/3/2026).
Kegiatan itu diikuti oleh perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Berau. Bimtek tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah mengenai pentingnya budaya kerja dalam mendukung kinerja organisasi pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengatakan bahwa penguatan budaya kerja menjadi bagian penting dalam membangun organisasi pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Menurutnya, melalui kegiatan ini pemerintah daerah ingin merumuskan budaya kerja yang dapat diterapkan secara konsisten di seluruh OPD, sekaligus menumbuhkan komitmen pimpinan dalam mengimplementasikan nilai-nilai tersebut di lingkungan kerja masing-masing.
“Budaya kerja bukan sekadar slogan. Nilai-nilai itu harus benar-benar menjadi pedoman bagi setiap aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini juga diarahkan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam penerapan budaya kerja yang terstruktur di lingkungan Pemkab Berau. Salah satu target yang ingin dicapai adalah terciptanya kesepahaman bersama antarperangkat daerah terkait penguatan nilai budaya kerja.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan melahirkan komitmen kuat dari seluruh OPD yang nantinya diwujudkan melalui deklarasi bersama sebagai bentuk keseriusan dalam menerapkan budaya kerja yang profesional di lingkungan pemerintahan.
Dalam arahannya, Muhammad Said menegaskan bahwa penguatan budaya kerja berkaitan erat dengan peningkatan kesadaran aparatur terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban. Hal tersebut mencakup aspek integritas, loyalitas, serta kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap ASN.
Menurutnya, keberhasilan sebuah organisasi pemerintahan dapat dilihat dari capaian kinerja yang dihasilkan oleh masing-masing perangkat daerah. Karena itu, aparatur dituntut untuk bekerja secara profesional, disiplin, serta memiliki orientasi yang kuat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Setiap perangkat daerah memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi. Karena itu seluruh aparatur harus mampu menjalankan tugasnya secara optimal,” jelasnya.
Sekkab juga menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN yang terangkum dalam konsep BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh ASN dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis.
“Loyalitas juga menjadi salah satu indikator penting dalam sebuah organisasi. Loyalitas bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga terhadap aturan serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan,” tegasnya.
Berdasarkan data BKPSDM Berau, jumlah aparatur sipil negara di Kabupaten Berau saat ini mencapai 9.623 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 4.602 pegawai negeri sipil (PNS), 3.475 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 1.546 PPPK paruh waktu.
Dari total PPPK tersebut, sebagian besar merupakan tenaga yang bertugas pada sektor pelayanan dasar. Tercatat 2.527 orang merupakan tenaga guru, 1.577 tenaga kesehatan, serta 736 tenaga teknis yang tersebar di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Berau.
Dirinya menambahkan, dengan jumlah aparatur yang cukup besar tersebut, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keseimbangan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk proporsi belanja pegawai kita masih cukup terjaga di kisaran 30 persen dari APBD Berau. Kita upayakan agar tidak melampaui batas tersebut karena ada ketentuan yang harus dipatuhi,” jelasnya.
Ia mengakui sebelumnya sempat muncul kekhawatiran terkait penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang berpotensi memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai belanja pegawai. Namun kondisi tersebut dinilai masih dapat diantisipasi sehingga tidak menimbulkan persoalan berarti bagi keuangan daerah.
“Kami berharap penguatan budaya kerja dapat menjadi fondasi penting dalam meningkatkan profesionalitas ASN sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat di Bumi Batiwakkal,” pungkasnya. (Ril)


