BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Kalimantan Timur, mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi guna mencegah terjadinya insiden keracunan makanan di kalangan siswa, seperti yang sempat terjadi di sejumlah daerah lain.
Sebagai upaya pencegahan, Pemkab Berau mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola program MBG untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Selain itu, seluruh tenaga penjamah makanan diwajibkan mengikuti pelatihan resmi terkait kebersihan dan keamanan pangan, guna memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar yang ditetapkan.
Kebijakan ini menjadi bahasan utama dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, menegaskan bahwa keamanan pangan bagi siswa merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Karena itu, pengawasan terhadap program MBG akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten hingga puskesmas di setiap wilayah kerja.
“Selain sertifikasi, kami juga akan menjalankan standar baku dalam pengolahan makanan. Maka, setiap dapur SPPG yang terlibat dalam program MBG ini nantinya harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Lamlay menambahkan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada kebersihan peralatan masak, tetapi juga meliputi penyimpanan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.
Lamlay berharap potensi keracunan dapat dicegah sejak dari dapur, sehingga program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesehatan dan kesejahteraan siswa di Bumi Batiwakkal.
“Pengawasan yang ketat harus terus dilakukan demi menjaga mutu makanan yang akan di konsumsi oleh anak kita di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

