Pemkab Berau Perketat Bantuan Pertanian, Cegah Salah Sasaran dan Ketergantungan

BERAU – Lonjakan permintaan bantuan pertanian dari kelompok tani mendorong Pemerintah Kabupaten Berau melakukan penataan serius terhadap tata kelola sektor pertanian di awal 2026.

Penyaluran bantuan melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau, tidak lagi semata berbasis permintaan, tetapi pada kebutuhan riil dan kemampuan anggaran daerah.

Kepala DTPHP Berau, Junaidi, menyebut peningkatan pengajuan proposal terjadi hampir di seluruh kampung.

“Usulan bantuan sangat banyak, mulai dari pupuk, bibit, alsintan hingga ternak. Karena itu harus diverifikasi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Dikatakannya, setiap proposal akan melalui proses seleksi berjenjang sebelum mendapatkan persetujuan bupati. Sebab, tidak semua usulan dapat langsung dipenuhi, mengingat keterbatasan anggaran dan perlunya prioritas pembangunan pertanian.

Pengetatan ini, sebutnya, sekaligus menjadi upaya mencegah ketergantungan kelompok tani terhadap bantuan pemerintah. Pemkab Berau ingin memastikan bantuan benar-benar menjadi stimulan produktivitas, bukan sekadar rutinitas tahunan.

“Penguatan kelembagaan petani jadi faktor penting dalam kebijakan tersebut. Hampir seluruh kampung di Berau memiliki kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan,” katanya.

Struktur ini, lanjut Junaidi, memudahkan pemerintah memetakan kebutuhan sekaligus menghindari tumpang tindih penerima bantuan.

Selain itu, untuk menjamin akuntabilitas, seluruh bantuan pertanian diwajibkan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

“Sistem ini jadi rujukan utama dalam pendataan kelompok tani dan pengawasan distribusi bantuan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Junaidi menuturkan bahwa pengawasan lapangan juga diperkuat dengan keberadaan 97 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), termasuk penyuluh perkebunan, yang tersebar di hampir seluruh wilayah Kabupaten Berau.

“Jadi selain mendampingi petani, para penyuluh juga memastikan pembentukan kelompok tani baru dilakukan sesuai kebutuhan dan potensi wilayah,” pungkasnya. (Srn)

BERITA POPULER