BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) terus memperkuat program pendampingan bagi pelaku usaha, khususnya dalam urusan legalitas.
Upaya ini dilakukan agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bumi Batiwakkal dapat menjalankan bisnis secara aman, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Berbagai program yang digalakkan meliputi perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), pencatatan akun di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), hingga program Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita melalui menekankan bahwa legalitas usaha merupakan hal fundamental yang tidak bisa diabaikan.
“Supaya ke depannya mereka berusaha juga aman. Dan kami pun akan mendampingi semua pelaku usaha, dari awal sampai akhir mereka mendapat izin,” ujarnya.
Meski berbagai program legalitas terus dijalankan, Rita mengungkapkan bahwa tahun ini tidak ada program TKDN karena keterbatasan anggaran. Program tersebut sebelumnya tersedia pada tahun lalu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dari Kementerian Koperasi dan UKM.
“Karena memang proses TKDN ini agak rumit. Tapi Insyaallah kita akan rencanakan lagi di tahun depan,” terangnya.
Selain memberikan bimbingan administrasi, Diskoperindag juga aktif turun langsung ke lapangan untuk memastikan aktivitas produksi berjalan sesuai standar. Kunjungan lapangan dilakukan ke berbagai kampung, seperti Tumbit Dayak dan Long Lanuk, guna memverifikasi kebenaran usaha sebelum penerbitan izin.
“Kami datang ke rumah produksinya, memastikan mereka benar-benar produksi langsung. Kami foto, kami lihat langsung prosesnya, itu jadi dasar dalam mengeluarkan izin,” jelasnya.
Sejauh ini, mayoritas kunjungan dilakukan pada sektor kuliner, mengingat makanan dan minuman wajib memenuhi standar ketat sebelum mendapatkan sertifikat halal. Bahkan, tim Diskoperindag kini tengah melakukan monitoring ke pelaku usaha yang ada di wilayah pesisir Berau.
“Kami harus memastikan halalnya. Kami cek kebersihannya, higienis, dan rata-rata memang bersih semua. Waktu ke Tumbit Dayak, ke Long Lanuk, dapurnya bersih semua,” tambahnya.
Pendampingan legalitas ini diharapkan dapat mendorong UMKM di Berau naik kelas. Dengan izin usaha yang lengkap, produk lokal tidak hanya lebih mudah dipasarkan, tetapi juga memiliki daya saing lebih tinggi, baik di tingkat regional maupun nasional.
Dirinya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaku usaha melalui bimbingan, pendampingan, dan monitoring berkelanjutan.
“Semakin banyak UMKM Berau yang tidak hanya sekadar bertahan, tetapi juga berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

