Pemkab Berau Alihkan Dukungan UMKM ke Pendampingan dan Legalitas Usaha

BERAU – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau menegaskan bahwa tidak ada program bantuan tunai langsung bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada tahun anggaran 2025 maupun 2026.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arah pemerintah daerah yang kini lebih menitikberatkan penguatan fondasi usaha dibandingkan pemberian bantuan uang tunai.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, dukungan terhadap UMKM memang tidak lagi difokuskan pada bantuan finansial secara langsung. Sebagai gantinya, pemerintah daerah memberikan pendampingan dan fasilitasi yang dinilai lebih berdampak jangka panjang.

“Untuk tahun 2025 juga tidak ada bantuan yang sifatnya tunai. Kami membantu pelaku usaha dan pengrajin melalui pendampingan pengurusan legalitas usaha, sertifikasi halal, serta Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis. Selain itu, masih ada bantuan berupa peralatan,” ujar Eva.

Ia menuturkan, kelengkapan legalitas usaha menjadi kebutuhan mendasar bagi UMKM agar dapat berkembang dan menembus pasar yang lebih luas. Dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, serta perlindungan HAKI, pelaku usaha dinilai lebih siap bersaing sekaligus berpeluang mengikuti berbagai program pembinaan lanjutan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Eva juga mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran turut berdampak pada penyesuaian sejumlah program di lingkungan Diskoperindag. Meski demikian, ia memastikan bahwa pendampingan dan fasilitasi bagi pelaku UMKM tetap menjadi prioritas dan terus berjalan.

“Di tengah efisiensi anggaran, bantuan lainnya tetap ada. Kami terus berupaya mendampingi pelaku usaha agar bisa naik kelas, meskipun bentuk bantuannya bukan berupa uang tunai,” jelasnya.

Selain pendampingan legalitas, Diskoperindag Berau juga masih menyalurkan bantuan peralatan kepada pelaku usaha tertentu, terutama UMKM yang dinilai memiliki potensi pengembangan serta membutuhkan dukungan sarana produksi untuk meningkatkan kapasitas usaha.

Eva berharap, para pelaku UMKM dapat memahami arah kebijakan pemerintah daerah yang saat ini lebih menekankan pada penguatan struktur dan kemandirian usaha. Menurutnya, bantuan non tunai justru memberikan manfaat berkelanjutan dibandingkan bantuan dana yang sifatnya sementara.

“Harapannya, UMKM di Berau tidak hanya bertahan, tetapi mampu berkembang dengan usaha yang lebih tertib, legal, dan berdaya saing,” pungkasnya. (Ril)

BERITA POPULER