Pemenuhan Hak ABK di Berau Masih Terbatas, Pemkab Dorong Sinergi Semua Pihak

BERAU – Pemenuhan hak Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kabupaten Berau masih menghadapi tantangan besar. Keterbatasan fasilitas, jumlah tenaga pendamping, hingga sarana pendukung lain membuat akses layanan bagi ABK belum merata.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa dukungan terhadap ABK tidak bisa hanya sebatas wacana sosial, melainkan perlu diwujudkan dalam kebijakan nyata dan program berkelanjutan.

“ABK sangat memerlukan peran orang tua yang memahami cara merawat dan mendidik dengan kasih sayang. Edukasi bagi orang tua juga penting agar tidak ada diskriminasi,” jelas Said.

Meski begitu, Pemkab Berau sudah memiliki landasan hukum melalui Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Aturan ini menjadi pijakan untuk memperluas akses, meningkatkan inklusivitas, dan membuka ruang partisipasi bagi ABK.

Bahkan, keseriusan Berau dalam penanganan ABK mendapat pengakuan nasional. Pada 9 Januari 2024 lalu, daerah ini meraih penghargaan Pembangunan Terbaik II di bidang penanganan anak disabilitas.

Namun Said menekankan, pemenuhan hak ABK tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Ia menyebut peran Forum Peduli Anak Berkebutuhan Khusus (FP-ABK), lembaga sosial, serta masyarakat sangat strategis dalam memperluas jangkauan pendampingan hingga ke kampung-kampung.

“Sinergi antara pemerintah, pilar sosial, pekerja sosial, dan relawan diperlukan agar keluarga ABK tidak merasa sendirian. Dengan dukungan berkelanjutan, mereka bisa tumbuh sesuai potensinya,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER