BERAU – Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talisayan sempat mengalami kendala dalam beberapa waktu terakhir akibat dirumahkannya sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus pegawai honorer dan masa kerjanya di bawah dua tahun.
Menanggapi kondisi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan surat edaran (SE) untuk merekrut kembali tenaga kesehatan yang sempat dirumahkan.
“Kemarin ada surat edaran lagi, jadi teman-teman dokter spesialis dan dokter umum diminta untuk bekerja kembali,” ujar Direktur RSUD Talisayan, Andi Irawan, Rabu (19/2/2025).
Dikatakan Andi, pihaknya telah mendapatkan rekomendasi untuk merekrut kembali tenaga medis. Namun, hingga saat ini masih terdapat dua posisi dokter spesialis yang belum terisi.
“Dokter spesialis anak sudah terlanjur pindah tugas setelah dirumahkan, sementara dokter kandungan masih keberatan bekerja karena membutuhkan SK terlebih dahulu,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa RSUD Pratama Talisayan saat ini masih menyusun surat penugasan bagi para tenaga kesehatan yang akan kembali bertugas.
“Agar ada kepastian status tenaga yang bekerja nantinya. Ini sedang dalam proses dan tinggal menunggu tanda tangan bupati,” tuturnya.
Meskipun rekrutmen tenaga medis telah dilakukan, Andi mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut masih sebatas untuk dokter saja. Sementara tenaga kesehatan lainnya, seperti perawat, bidan, dan apoteker, belum mendapatkan kepastian dari pemerintah daerah.
“Tidak semua yang dipanggil, hanya sebagian. Perawat, bidan, dan apoteker belum dipanggil,” ucapnya.
Ia berharap dengan kembalinya tenaga kesehatan di RSUD tersebut, pelayanan bagi masyarakat pesisir Bumi Batiwakkal bisa kembali optimal.
“Mudah-mudahan pelayanan kesehatan bisa kembali normal, sehingga masyarakat tidak lagi khawatir ketika ingin berobat,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan