Pasutri Diduga Teroris Diamankan di Berau, Polres Berau: Penanganan Masih Rahasia

BERAU – Penangkapan pasangan suami istri terduga teroris di Jalan Milono, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kamis (17/7/2025) dini hari, terus menguak fakta-fakta baru.

Ketua RT 12 Kelurahan Gayam, Sarwani, mengaku terkejut dengan penangkapan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror dan aparat gabungan lainnya.

Menurut Sarwani, penangkapan dilakukan sebelum pukul 05.00 WITA. Ia mengaku baru mengetahui adanya pasangan terduga teroris tersebut di wilayahnya saat penangkapan terjadi.

“Sebelumnya saya tidak tahu mereka tinggal di sini. Tidak ada laporan sama sekali. Ternyata mereka sudah menjadi buronan selama 4 tahun, dan baru ketahuan ada di Berau,” ujarnya.

Sarwani menyebut, pasangan tersebut merupakan pendatang yang diduga berasal dari Palu, Sulawesi Tengah. Mereka masuk ke Berau dengan menumpang kapal pengangkut kelapa dan berlabuh di Limunjan, Kecamatan Sambaliung.

“Pemilik kapal merasa iba dan mencarikan kerjaan untuk mereka di Jalan Milono. Mereka bantu-bantu pedagang ayam, seperti mencabut bulu ayam,” jelasnya.

Menurut informasi yang diterima Sarwani, pemilik kapal pun awalnya tidak mengenal pasangan tersebut. Rasa iba membuatnya menolong mereka tanpa tahu latar belakangnya. Pasangan itu lalu diarahkan untuk bekerja membantu pedagang ayam di Pasar Manunggal.

Sarwani menyesalkan sikap pasangan tersebut yang tidak melapor kepada RT setempat saat mulai tinggal di kawasan itu. Padahal, menurutnya, sudah menjadi aturan bahwa siapa pun yang tinggal di wilayah tersebut harus melapor.

“Kalau sudah kejadian seperti ini, kami sebagai pengurus RT dianggap tidak memperhatikan warga. Padahal dari awal tidak ada laporan sama sekali dari mereka,” ungkapnya.

Sarwani juga menyebut, pasangan ini sudah tinggal di wilayah tersebut sekitar 2 hingga 3 bulan terakhir. Dari keterangan warga sekitar, keduanya tidak aktif bersosialisasi dan cenderung menyendiri.

“Mereka tidak terlalu berbaur. Kalau bicara pun hanya seperlunya. Dari yang saya lihat, umur mereka sekitar 40 sampai 45 tahun. KTP-nya dari Palu, yang Pria lahirnya di Tangerang,” jelasnya.

“Kalau Perempuan tidak tahu lahirnya dimana,” tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, Sarwani turut menjadi saksi saat aparat menggeledah kamar yang ditinggali pasangan terduga teroris itu. Ia menyebut, tidak ditemukan barang mencurigakan yang berkaitan dengan kegiatan terorisme.

“Hanya ditemukan KTP, sebuah buku keagamaan, pakaian, dan lemari. Tidak ada alat atau bahan yang mencurigakan,” katanya.

Pasangan tersebut tinggal di sebuah losmen di kawasan tersebut, yang menurut informasi, diberikan secara cuma-cuma oleh pemilik tempat karena iba terhadap kondisi mereka.

Penangkapan dilakukan secara besar-besaran oleh gabungan aparat dari berbagai instansi. Sarwani mencatat, ada sekitar 30 personel Densus 88, 30 personel Brimob, 40 dari Polres Berau, serta petugas Satlantas dengan dua unit mobil pengamanan.

Selain itu, turut hadir Lurah Gayam dan staf kelurahan. Total ada 7 unit mobil Densus, 8 unit mobil Polres, serta satu ambulans di lokasi kejadian.

“Jalan menuju lokasi ditutup total. Warga juga tidak diizinkan mengambil gambar atau video karena bersifat rahasia. Saat kejadian, masih pagi, jadi warga belum banyak yang keluar rumah,” tutur Sarwani.

Ia juga mengungkapkan bahwa pasangan ini diduga termasuk figur penting dalam jaringan teroris, berdasarkan informasi yang ia terima dari aparat.

“Dari informasi Densus, mereka termasuk penggerak dalam organisasi. Tapi penangkapannya berlangsung damai, tidak ada perlawanan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pasangan terduga teroris tersebut dikabarkan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Polres Berau membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror pada Kamis (17/7/2025) dini hari di kawasan Jalan Milono, Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb. Namun, proses penyelidikan dan penanganan kasus ini sepenuhnya menjadi wewenang Densus 88.

Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar, melalui Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penyidikan masih berlangsung dan bersifat rahasia.

“Untuk persoalan terduga teroris ini, kami mohon waktunya. Karena masih dalam proses penyelidikan oleh Densus 88,” ujar AKP Ngatijan kepada awak Media Kaltim.

Ia menjelaskan, dua terduga yang diamankan adalah pasangan suami istri. Keduanya sempat diamankan di Mapolres Berau setelah ditangkap, namun kemungkinan besar telah dibawa oleh tim Densus 88 ke tempat lain untuk proses penyidikan lanjutan.

“Posisinya sekarang kami tidak tahu pasti. Karena Densus dalam bekerja tentu dengan cara yang senyap, tertutup, dan rahasia,” tambahnya.

Ngatijan menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah personel yang dikerahkan dalam operasi penangkapan tersebut, karena seluruh teknis operasi berada dalam koordinasi dan eksekusi langsung Densus 88.

“Ini memang ranahnya Densus. Ada pimpinan khusus yang memimpin langsung operasi ini, jadi kami tidak mengetahui jumlah pastinya,” jelasnya.

Hingga saat ini, Polres Berau belum bisa menyampaikan informasi secara detail mengenai identitas maupun keterlibatan kedua terduga.

“Jika nanti Densus 88 sudah menyampaikan hasil atau keterangan resmi kepada kami, pasti akan kami informasikan ke publik. Tapi untuk saat ini, kami belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh karena masih banyak kegiatan penyidikan yang sedang berlangsung,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER