BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau tengah mengkaji penggunaan nama Raja Alam pada aset-aset besar daerah sebagai simbol pengakuan resmi atas jasa tokoh perjuangan lokal.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi, mengatakan penamaan fasilitas publik dengan nama Raja Alam tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses administrasi dan verifikasi pengusulan pahlawan nasional.
“Penggunaan nama Raja Alam pada aset daerah dapat mempercepat proses verifikasi. Ini menunjukkan bahwa pemerintah dan masyarakat daerah benar-benar mengakui jasa beliau,” ujarnya.
Sejumlah fasilitas publik yang masuk dalam kajian antara lain bandara, stadion mini, serta aset strategis lainnya. Langkah itu, kata dia, bertujuan memperkuat identitas sejarah daerah dan menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap pahlawan asal Berau.
Dikatakannya, wacana penggunaan nama Raja Alam pada fasilitas publik sebenarnya telah muncul sejak beberapa tahun lalu. Salah satunya adalah usulan penambahan nama Raja Alam pada Bandara Kalimarau.
“Contohnya di bandara, sebelumnya sudah pernah kami usulkan,” jelasnya.
“Kami bekerja sama dengan UGM untuk memperdalam kajian ilmiah. Tim penilai pahlawan daerah juga sudah dibentuk dan telah menggelar rapat terbatas,” sambungnya.
Dalam waktu dekat, Dinsos Berau bersama tim akademisi UGM akan menggelar rapat lanjutan guna mengevaluasi kelengkapan dan kekuatan data pengusulan.
“Rapat itu akan menilai apakah nilai kepahlawanan Raja Alam sudah memenuhi kriteria nasional, baik dari sisi sejarah, bukti sumber, maupun dampaknya bagi bangsa,” pungkasnya. (Srn)

