Megaproyek Jalan Berau–Tanah Kuning Menunggu Lampu Hijau Status Lahan

BERAU – Rencana pembangunan jalan pintas yang menghubungkan Tanjung Batu, Kabupaten Berau, dengan Kawasan Industri Tanah Kuning di Kalimantan Utara mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Berau.

Namun, sebelum proyek strategis tersebut masuk ke tahap pembangunan, pemerintah menegaskan ada sejumlah pekerjaan mendasar yang harus diselesaikan terlebih dahulu, terutama terkait kejelasan status lahan dan batas wilayah.

Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, mengatakan verifikasi kawasan menjadi langkah awal yang tidak boleh diabaikan. Pemeriksaan legalitas lahan, penegasan batas administrasi antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, hingga pembagian kewenangan antarwilayah harus dipastikan sebelum penyusunan perencanaan teknis dilakukan.

“Perlu kita cek dulu status kawasannya, status lahannya, dan batas antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” ujarnya.

Menurut Junaidi, kepastian status lahan menjadi fondasi penting agar proyek tidak menghadapi persoalan hukum di kemudian hari. Selain menghindari potensi sengketa, kejelasan tersebut juga akan menjadi dasar dalam menghitung kebutuhan anggaran secara lebih akurat.

“Karena status lahan akan memengaruhi nilai anggaran yang akan digelontorkan dalam satu perencanaan pembangunan,” katanya.

Meski masih menunggu penyelesaian berbagai tahapan awal, DPUPR menilai pembangunan jalan penghubung menuju Kawasan Industri Tanah Kuning memiliki nilai strategis bagi pengembangan kawasan perbatasan.

Kehadiran akses baru, kata dia, diyakini dapat memperkuat konektivitas antardaerah sekaligus mempercepat distribusi logistik dari Berau menuju kawasan industri yang tengah berkembang di Kalimantan Utara.

Tak hanya mendukung kelancaran arus barang, jalur tersebut juga diproyeksikan membuka peluang investasi baru, mempersingkat waktu tempuh, serta mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi di wilayah yang selama ini belum memiliki akses darat yang memadai.

Lebih lanjut, DPUPR Berau menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat.

“Ini menjadi kunci agar seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Junaidi menegaskan, dukungan pemerintah daerah terhadap proyek jalan pintas Berau–Tanah Kuning tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian. Menurutnya, proyek sebesar ini harus dibangun di atas perencanaan yang matang agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang tanpa menimbulkan persoalan hukum maupun administratif.

“Pada prinsipnya kami mendukung, karena ini menyangkut konektivitas dan pengembangan wilayah. Tapi tentu harus melalui tahapan perencanaan yang matang dan sesuai regulasi,” pungkasnya. (Srn)

BERITA POPULER