BERAU – Masa pemeliharaan Dermaga Teluk Sulaiman di Kecamatan Biduk-Biduk dipastikan telah berakhir. Meski demikian, dermaga yang dibangun untuk memperkuat konektivitas wilayah pesisir Berau itu masih belum dapat dioperasikan karena masih menunggu terbitnya izin kelayakan dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau, Rusnan Hefni, mengatakan seluruh aktivitas pelayaran di dermaga tersebut baru dapat dilaksanakan setelah KUPP memberikan rekomendasi sekaligus izin operasional.
“Pemeliharaan sudah berakhir dan surat KUPP belum keluar. Kami masih menunggu arahan dari KUPP terhadap operasionalnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kewenangan untuk menyatakan sebuah dermaga layak dioperasikan berada di tangan KUPP. Oleh karena itu, Dishub Berau belum dapat membuka layanan sandar kapal sebelum seluruh tahapan administrasi dan uji kelayakan dinyatakan selesai.
Menurutnya, meski masa pemeliharaan oleh kontraktor telah usai, tidak berarti dermaga bisa langsung difungsikan. Seluruh aspek keselamatan pelayaran dan kelayakan infrastruktur tetap harus melalui proses verifikasi oleh instansi berwenang.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pembenahan fisik lanjutan sambil menunggu izin operasional, Rusnan memastikan belum ada pekerjaan tambahan yang dilakukan.
“Sementara ini belum ada,” singkatnya.
Sebelumnya, Dishub Berau telah mengajukan surat kepada KUPP untuk melakukan pemeriksaan atau uji kelayakan terhadap Dermaga Teluk Sulaiman. Langkah tersebut dilakukan sebagai syarat sebelum fasilitas pelabuhan dapat digunakan oleh masyarakat dan operator kapal.
Rusnan berharap tim dari KUPP dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi sehingga proses penerbitan izin tidak berlangsung terlalu lama.
“Mungkin akan segera dicek sama KUPP. Istilahnya ini layak untuk dioperasionalkan atau belum,” katanya.
Ia menambahkan, keterlambatan operasional dermaga selama ini dipengaruhi dua faktor utama, yakni masih berlangsungnya masa pemeliharaan oleh kontraktor serta belum rampungnya proses perizinan dari KUPP.
Karena itu, Dishub berharap seluruh tahapan verifikasi dan administrasi dapat segera diselesaikan agar dermaga yang telah lama dinantikan masyarakat tersebut bisa segera dimanfaatkan.
“Harapan kami tentu seluruh prosesnya segera selesai sehingga masyarakat bisa menikmati manfaat dari dermaga ini, baik untuk transportasi laut maupun aktivitas ekonomi di kawasan pesisir,” tuturnya.
Dermaga Teluk Sulaiman sendiri merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis di wilayah pesisir Berau. Kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan akses transportasi laut, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung distribusi barang dan pengembangan sektor pariwisata di Kecamatan Biduk-Biduk dan sekitarnya.
Sebagai informasi, pembangunan Dermaga Teluk Sulaiman dimulai pada 2020 dan rampung pada 2025. Proyek tersebut dikerjakan dalam empat tahap dengan total anggaran mencapai Rp54,3 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Berau serta Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Setelah diresmikan pada Januari 2026, dermaga tersebut hingga kini masih belum dapat difungsikan karena menunggu penyelesaian seluruh persyaratan operasional. (*)

