BERAU – Tindakan sejumlah wisatawan yang kedapatan menunggangi penyu hijau di Pulau Derawan menuai kecaman. Ulah tak terpuji itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, memicu keresahan masyarakat sekaligus mencoreng citra wisata bahari Berau.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan Purwanto, membenarkan peristiwa yang terjadi pada Senin (18/8/2025) tersebut. Pihaknya pun telah mengungkap identitas kelima pelaku, yakni YO (25) warga Pulau Derawan, FAS (21), AB (21), dan EAF (21) asal Samarinda, serta JKG (21) dari Tanah Grogot. Dari kelima pelaku, empat di antaranya masih berstatus mahasiswa.
“Begitu video tersebut menyebar luas, kami langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan para pelaku,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Setelah diamankan, kelima pemuda tersebut melakukan klarifikasi yang digelar di aula Kantor Kepala Kampung Pulau Derawan dengan disaksikan pemerintah kampung dan aparat keamanan. Dalam kesempatan itu, para pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Berau.
“Mereka mengakui kesalahan, menyesali perbuatannya, dan berjanji tidak mengulanginya lagi,” jelasnya.
Disepakati kasus ini diselesaikan melalui klarifikasi resmi tanpa sanksi hukum. Langkah tersebut dipilih agar menjadi pembelajaran sekaligus memberikan efek jera, baik bagi pelaku maupun wisatawan lainnya.
Lebih lanjut, AKP Iwan menegaskan bahwa penyu hijau termasuk satwa langka yang dilindungi. Menunggangi hewan laut tersebut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga membuat penyu merasa terancam.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Kami mengimbau para wisatawan untuk menjaga kelestarian satwa dan tidak mengulangi tindakan serupa,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

