Komisi II DPRD Berau Soroti Kelangkaan Pasir dan Koral, Dorong Percepatan Legalisasi Galian C

BERAU – Komisi II DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan kelangkaan pasir dan koral yang belakangan ini dikeluhkan masyarakat dan pelaku usaha.

Rapat berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Berau, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Rudi P. Mangunsong, serta dihadiri anggota komisi, Plt Asisten II Setkab Berau, Warji, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan Asosiasi Pekerja Pasir dan Koral Berau.

Ketua Asosiasi Pekerja Pasir dan Koral Kabupaten Berau, Feri Hayadi, mengungkapkan keluhan tentang sulitnya memperoleh izin resmi, meskipun berbagai upaya sudah dilakukan.

“Kami berharap momen ini menjadi solusi konkret. Karena selama ini, selain prosesnya rumit, biaya pengurusan izin juga tidak sedikit. Padahal kami ingin beroperasi secara legal,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketidakjelasan perizinan membuat para penambang lokal terjepit. Di satu sisi mereka dibutuhkan untuk memasok kebutuhan material pembangunan, di sisi lain mereka tidak memiliki dasar hukum untuk beroperasi.

“Besar harapan kami baik DPRD dan Pemkab Berau bisa membantu kami,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangungsong, menyebut inti dari permasalahan yang terjadi adalah proses perizinan yang belum kunjung tuntas.

“Semua persoalan ini kembali ke soal perizinan. DPRD akan terus bersama para pekerja pasir hingga ada titik terang sesuai harapan mereka. Melalui kekuatan yang kami miliki di DPRD, kami akan mendorong seluruh OPD terkait agar bekerja cepat dan jelas dalam membantu pengurusan izin legal galian C,” tegasnya.

Ia menambahkan, legalitas sangat penting, tidak hanya sebagai bentuk perlindungan hukum bagi para pekerja, tetapi juga sebagai salah satu upaya strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan rakyat yang tertata rapi.

Lebih lanjut, DPRD Berau akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat untuk memastikan OPD terkait menindaklanjuti hasil rapat dengan langkah konkret.

Ia berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha dapat terus diperkuat agar kelangkaan bahan material seperti pasir dan koral dapat segera teratasi.

“Kita ingin semua pihak bergerak cepat, karena ini menyangkut kebutuhan pembangunan dan keberlangsungan usaha rakyat. Usaha galian C harus legal, tertata, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER