TARAKAN – Pasangan Khairul-Ibnu Saud (Kharisma) unggul 15.417 suara dari lawannya kolom kosong pada kontestasi Pilkada Tarakan 2024. Hasil itu didapatkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kota di Hotel Lotus, Tarakan, yang berlangsung sejak Rabu hingga Kamis (5/12/2024) dini hari.
Pasangan Kharisma mendapat perolehan suara sebanyak 59.204. Dengan rincian Tarakan Barat 18.463 suara, Tengah 16.774, Timur 15.661, dan Utara 8.306.
Sementara untuk kolom kosong memperoleh suara sebanyak 43.787. Dengan rincian Tarakan Barat 15.392, Tengah 13.186, Timur 10.000, dan Utara 5.209 suara. Sehingga Kharisma unggul dengan selisih suara sekitar 15.417.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Dedi Herdianto mengatakan, kendati mendapat masukan dan saran dari para saksi serta Bawaslu, namun secara umum dirinya menilai proses rekapitulasi berlangsung lancar.
Setelah proses ini selesai, KPU Tarakan akan mengantar hasil rekapitulasi tingkat kota khusus pemilihan gubernur ke provinsi.
“Tapi kalau untuk di tingkat kota hanya sampai di kota sembari menunggu hasil ketetapan MK. Jika semisal tidak ada gugatan atau pun permohonan atau pengajuan, maka akan dilaksanakan penetapan,” ucapnya saat diwawancarai awak media usai proses rekapitulasi.
KPU Tarakan, kata dia, juga siap jika ada pasangan calon melayangkan gugatan ke MK. Disinggung terkait penetapan pasangan calon, Dedi mengatakan jika tidak ada perselisihan, maka penetapan bisa dilakukan paling lama H+5 setelah penetapan.
“Kalau deadline saya masih menunggu juga kan kalau enggak salah di aturan itu 5 hari paling lama setelah dinyatakan tidak ada gugatan itu bisa dilaksanakan penetapan,” jelasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam