Kepala Kampung Tumbit Dayak Minta Renovasi Rumah Adat Suntah, Pemkab Berau Siap Dukung

BERAU – Pemerintah Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung, meminta pemerintah daerah untuk membantu penambahan bangunan pada Rumah Adat Suntah. Usulan ini disampaikan mengingat rumah adat tersebut setiap tahunnya menjadi pusat kegiatan adat Bekudung Betiung, yang sekaligus menjadi rangkaian perayaan Hari Jadi Kampung Tumbit Dayak.

Kepala Kampung Tumbit Dayak, Ahmad Jamlan, mengatakan bahwa antusiasme warga dan wisatawan yang datang ke acara tersebut meningkat setiap tahun, sehingga kapasitas Rumah Adat Suntah saat ini dinilai tidak lagi memadai.

“Ini kan bisa menjadi salah satu cara menarik wisatawan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Maulidyah, mengatakan bahwa rencana revitalisasi rumah adat merupakan bentuk respon Pemkab terhadap kebutuhan infrastruktur pariwisata di kampung tersebut. Ia menegaskan pentingnya pengajuan proposal secara resmi oleh kepala kampung.

“Acaranya lebih meriah dari tahun lalu, perbedaannya hanya di rumah adat ini yang belum direnovasi. Fasilitas balai adat yang menunjang acara Bekudung Betiung harus segera ditindaklanjuti melalui proposal dari kepala kampung yang didampingi camat agar bisa masuk dalam anggaran.” jelasnya.

Ia menilai bahwa fasilitas memadai sangat penting agar pelaksanaan acara berjalan lebih optimal, mengingat tingginya partisipasi masyarakat. Renovasi difokuskan pada Rumah Adat Dayak Ga’ai dan Rumah Adat Suntah, yang menjadi pusat kegiatan adat dan budaya di Tumbit Dayak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Ilyas Natsir, menambahkan bahwa renovasi yang direncanakan mencakup pelebaran dan perluasan Rumah Adat Suntah. Hal ini dilakukan untuk menampung lebih banyak masyarakat dalam kegiatan adat seperti Bekudung Betiung.

“Melihat animo masyarakat, balai adat ini memang harus dilebarkan dan ditambah,” ungkap Ilyas. Ia menambahkan bahwa pengajuan proposal sangat penting karena renovasi rumah adat masuk dalam skema program hibah yang bersifat usulan dari masyarakat.

“Diusulkan saja supaya nanti ada perubahan di 2025,” tutupnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER