Kemenag Tarakan Siap Integrasikan Edukasi Pencegahan LGBT ke Kurikulum

TARAKAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah pusat, yang akan mengintegrasikan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBT ke dalam kurikulum pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting, sebagai upaya memperkuat perlindungan generasi muda melalui pendidikan dan penguatan nilai-nilai keagamaan.

Kepala Kemenag Kota Tarakan, H. Syopyan, mengatakan pencegahan perilaku menyimpang merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi juga harus melibatkan keluarga dan masyarakat.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membentengi generasi muda, agar tidak terpapar. Dalam ajaran agama, perilaku ini sangat jelas dilarang dan merupakan sebuah penyimpangan. Karena itu, langkah edukasi dan pencegahan harus ditanamkan sejak dini,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Syopyan menjelaskan, Kemenag Tarakan selama ini telah memperkuat pendidikan karakter dan nilai-nilai agama di seluruh madrasah, melalui mata pelajaran Akidah Akhlak, Fikih, Al-Qur’an Hadis, Bahasa Arab, serta Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Selain melalui proses pembelajaran, edukasi juga diberikan kepada peserta didik saat pelaksanaan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matsama). Dalam kegiatan tersebut, siswa dibekali pemahaman mengenai bahaya perilaku menyimpang, pencegahan perundungan (bullying), serta pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang aman dan saling menghormati.

Di luar lingkungan sekolah, Kemenag Tarakan juga mengoptimalkan peran penyuluh agama, ustaz, dan ustazah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para orang tua, terkait pentingnya pengawasan dan pembinaan anak di lingkungan keluarga.

Syopyan menambahkan, seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag Kota Tarakan, siap menyesuaikan apabila petunjuk teknis dari Kementerian Agama RI telah diterbitkan.

“Saat ini di Kota Tarakan terdapat 45 lembaga pendidikan madrasah, mulai dari RA, MI, MTs hingga MA, serta 14 pondok pesantren. Semuanya siap menyelaraskan dan menerapkan kebijakan sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Agama,” katanya.

Dia menilai sinergi antara lembaga pendidikan, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci, agar upaya pembinaan moral dan karakter peserta didik dapat berjalan optimal.

Menurutnya, penguatan kurikulum berbasis nilai-nilai agama yang dipadukan dengan edukasi kepada keluarga dan masyarakat, diharapkan mampu mencegah berbagai bentuk perilaku yang dinilai menyimpang sejak usia dini, sekaligus membangun karakter generasi muda yang berakhlak.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER