BERAU – Keluhan masyarakat terkait toilet di kawasan pusat kuliner Tanjung Redeb yang jarang dibuka akhirnya mendapat tanggapan dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Barintak, Kelurahan Bugis.
Ketua Pokdarwis Barintak, Berin Silalahi, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pengelolaan resmi agar dapat mengelola kawasan Tepian secara maksimal.
“Kami bukannya tidak mau membuka toilet itu. Bahkan setiap hari ada petugas yang berjaga. Namun tentu saja tidak bisa penuh seharian,” ujar Berin saat ditemui beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dari beberapa pintu toilet yang tersedia, hanya satu pintu yang tidak dibuka karena difungsikan sebagai gudang penyimpanan. Ia juga menyampaikan bahwa keterbatasan waktu operasional toilet menjadi penyebab utama keluhan masyarakat.
“Penjaga kami hanya standby sampai jam 10 malam. Mereka bertugas secara sukarela, tanpa digaji. Jadi tentu tidak bisa kami paksakan untuk berjaga sampai tengah malam atau menunggu sampai pedagang selesai,” tambahnya.
Berin mengungkapkan, meskipun tanpa kompensasi finansial, pihak Pokdarwis tetap menjalankan tanggung jawab menjaga fasilitas umum. Namun, tanpa adanya SK resmi dari pemerintah, pengelolaan secara menyeluruh tidak dapat dijalankan dengan maksimal.
“Kami ingin membantu sepenuhnya, termasuk dalam pengelolaan area car free day (CFD) hingga panggung kreasi budaya. Tapi tanpa payung hukum berupa SK, tentu tugas kami terbatas,” jelasnya.
Diketahui, kawasan Tepian Segah sebelumnya direncanakan akan diserahkan pengelolaannya kepada Pokdarwis Barintak yang telah dibentuk dan dikukuhkan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, pada Februari 2024. Namun hingga kini, SK penyerahan tersebut belum diterbitkan.
Berin pun berharap agar SK tersebut segera dikeluarkan agar Pokdarwis bisa berperan lebih maksimal dalam meningkatkan pelayanan dan kenyamanan di kawasan wisata kuliner Tanjung Redeb.
“Kami siap bekerja dan mengelola, tapi butuh legalitas yang jelas agar bisa bertindak lebih optimal,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

