Kejari Berau Dalami Dugaan Korupsi Kredit Rp4,7 Miliar di Bank Himbara Talisayan

BERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau memperketat pengawasan terhadap praktik perbankan setelah kembali menemukan indikasi penyimpangan serius di lingkungan bank Himpunan Bank Negara (Himbara).

Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, mengungkapkan pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi kredit bermasalah di salah satu bank Himbara yang beroperasi di Kecamatan Talisayan dan merugikan negara mencapai Rp4,7 miliar.

Disebutnya, pola kasus yang sedang ditangani memiliki kemiripan dengan perkara kredit fiktif sebelumnya di Tanjung Redeb yang telah merugikan negara Rp1,2 miliar. Namun, nilai kerugian dalam kasus Talisayan dinilai jauh lebih besar.

“Penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Hingga kini, tim penyidik Kejari Berau telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Pemeriksaan tidak hanya menyasar pegawai internal bank, tetapi juga nasabah serta pihak lain yang diduga mengetahui alur pengajuan dan pencairan kredit.

Selain itu, Kejari Berau juga telah meminta keterangan ahli serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat dan dokumen perbankan yang berkaitan langsung dengan perkara tersebut.

“Proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. Setiap upaya menghalang-halangi penyidikan ada konsekuensi pidananya,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kajari Berau turut mengingatkan jajaran manajemen perbankan Himbara agar benar-benar menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara disiplin, serta menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ini upaya untuk menutup celah penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” pungkasnya. (Srn)

BERITA POPULER