Kasus Kekerasan Meningkat, DPRD Berau Minta TRC Segera Dibentuk

BERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Berau. Pemerintah daerah diminta mengambil langkah cepat dan terukur dalam penanganan korban.

Sumadi mendesak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) segera membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).

Menurutnya, tim tersebut dibutuhkan agar korban kekerasan, baik Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun kekerasan seksual terhadap anak, dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan setelah melapor.

“Korban harus segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Jangan sampai mereka merasa sendirian ketika menghadapi persoalan seperti ini,” ujarnya.

Ia menilai, selama ini banyak korban membutuhkan respons cepat dari pemerintah agar trauma yang dialami tidak semakin berkepanjangan. Untuk itu, keberadaan TRC dianggap penting untuk mempercepat penanganan kasus secara terarah dan terkoordinasi.

“Tim ini kita harapkan bisa turun langsung ke lapangan untuk memberikan pendampingan awal kepada korban maupun keluarga korban,” tuturnya.

Sumadi menegaskan, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak.

“Harus ada kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, hingga masyarakat,” sebutnya.

Lebih lanjut, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata dia, merupakan masalah serius yang berdampak terhadap kondisi sosial masyarakat dan masa depan generasi muda di Kabupaten Berau.

“Kita berharap pembentukan TRC ini bisa memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Berau,” pungkasnya. (Srn)

BERITA POPULER