TARAKAN – Kasus kekerasan terhadap anak terutama pelecehan seksual kian marak terjadi di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Sepanjang Januari-September 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan menerima 84 kasus kekerasan terhadap anak. Pengaduan terbanyak yang diterima DP3AP2KB adalah kasus pelecehan seksual.
“84 kasus itu mayoritas memang dari pelecehan seksual. Ini khusus anak beda dengan perempuan,” ucap Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Rinny Faulina ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/10/2024).
Ironisnya, kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. “Tahun kemarin kasus (anak dan perempuan) hanya 195. Ini belum akhir tahun itu sudah 165,” ucapnya.
Dijelaskannya, 165 kasus yang diadukan kepada DP3AP2KB pada 2024, 84 merupakan kekerasan terhadap anak. Sementara 81 sisanya adalah kasus kekerasan terhadap wanita.
Lebih jauh dijelaskannya, pelecehan seksual yang dilaporkan kepada DP3AP2KB, mayoritas terjadi pada anak berusia 12-17 tahun.
Rinny mengungkap, para pelaku merupakan orang terdekat. Mulai dari tetangga hingga rekan kerja orang tua korban. Namun di beberapa kasus, ditemukan pelaku merupakan teman sebaya yang didasari suka sama suka.
Mirisnya perbuatan tidak pantas itu justru dilakukan oleh siswa Sekolah Dasar (SD) hingga si perempuan hamil. “Mirisnya kalau yang suka sama suka itu ada anak SD, (pelakunya) sama juga, anak SD,” tutur Rinny Paulina.
Ia menjelaskan motif pelaku adalah dengan mengiming-imingi korban dengan uang atau barang berharga.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam