BERAU – Upaya menjaga keselamatan lalu lintas kembali mendapat perhatian serius dari Satlantas Polres Berau. Salah satu yang kini jadi sorotan adalah penggunaan karpet lumpur pada bagian belakang truk yang dinilai lebih berbahaya daripada manfaatnya.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, menegaskan bahwa pemasangan karpet lumpur tidak sesuai dengan aturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Pemasangan karpet lumpur ini berbahaya dan tidak sesuai dengan standar keselamatan. Sudah sering kami sosialisasikan, tapi tetap saja masih ada sopir yang ngeyel,” ujarnya.
Dikatakannya, saat truk melintas di jalan berdebu, karpet lumpur justru menyapu tanah hingga menimbulkan kabut pekat yang mengganggu jarak pandang, terutama bagi pengendara motor. Kondisi itu berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.
“Kalau ditemukan di lapangan, akan langsung kami tindak. Bisa ditegur keras, bahkan ditilang bila membahayakan,” tegasnya.
Meski sebagian sopir beralasan karpet lumpur dipasang untuk menahan cipratan, kenyataannya justru sebaliknya. Untuk itu, pihaknya mengimbau pemilik kendaraan, khususnya truk dan pikap, segera mencopot karpet lumpur dan menggantinya dengan pelindung resmi sesuai standar pabrikan.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi. Semua pengguna jalan harus peduli. Jangan sampai kebiasaan sepele justru berujung kecelakaan,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

