Kadis DLHK Berau Disorot DPRD, Rudi Mangunsong: Kalau Tidak Bisa Bekerja, Mending Diganti

BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, meluapkan kekesalannya terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim, yang beberapa kali mangkir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD.

Ketidakhadiran tersebut dinilai tidak hanya menunjukkan sikap tidak menghargai forum resmi, tetapi juga dianggap memperlambat proses pembenahan sejumlah persoalan penting, khususnya terkait kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah.

“Jika tidak ada masalah, kenapa harus takut hadir?” tegasnya.

Menurut Rudi, banyak isu krusial yang perlu diklarifikasi langsung oleh kepala dinas, seperti pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), persoalan rangkap jabatan, keberadaan mobil penyedot debu, hingga kapal pengangkut sampah yang disebut-sebut sudah tidak beroperasi meskipun menelan anggaran besar.

“Ini yang mau kami pertanyakan. Kemana saja itu sarana? Kalau memang rusak, kenapa tidak segera diperbaiki?” katanya.

Rudi juga menyebutkan bahwa ketidakhadiran Mustakim dalam RDP membuat Komisi II tidak bisa mendapatkan jawaban yang utuh. Beberapa kali RDP, hanya sekretaris dan kepala bidang (kabid) DLHK yang datang, padahal keputusan kebijakan hanya bisa diambil oleh kepala dinas.

“Ini kan aneh. Apa ada masalah dengan Komisi II? Kalau memang tidak bisa bekerja, mending ganti saja kadisnya,” tegas Rudi.

Ia juga menyoroti kondisi kebersihan di wilayah Tanjung Redeb yang dinilai belum maksimal. Minimnya fasilitas tempat sampah di sejumlah ruas jalan membuat masyarakat kesulitan untuk membuang sampah dengan benar.

Padahal, berbagai peralatan kebersihan telah dibeli dengan anggaran besar, namun justru jarang terlihat digunakan.

“Kebersihan jalan itu seharusnya jadi prioritas, karena ini menyangkut wajah kota. Kami lihat beberapa peralatan yang dibeli justru tidak digunakan secara maksimal. Ini menjadi pertanyaan besar,” tambahnya.

Rudi meminta agar DLHK segera memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada, mulai dari armada, tenaga kebersihan, hingga fasilitas pendukung lainnya. Menurutnya, kebersihan kota tidak hanya menyangkut estetika, tapi juga mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

“Ini wajah Kabupaten Berau yang harus dijaga bersama,” pungkasnya.

Menanggapi kritik dari DPRD Berau, Kepala DLHK Berau, Mustakim akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa ketidakhadirannya dalam sejumlah agenda DPRD bukan karena menghindar, tetapi murni karena benturan jadwal kegiatan.

“Undangan pertama saya tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain dan sudah izin ke Sekretaris Komisi II. Undangan kedua, saya berada di Samarinda menghadiri Musrenbang Provinsi Kaltim. Ini sebenarnya hanya miskomunikasi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tetap menjalin komunikasi dengan DPRD terkait perkembangan TPA Pegat Bukur maupun kondisi TPA Bujangga yang saat ini masih menjadi polemik.

“Kalau memang saya dianggap tidak bisa bekerja sebagai Kepala DLHK, saya siap dipindah. Tapi perlu dipahami, tidak semua tanggung jawab TPA ada di DLHK,” katanya.

Mustakim menjelaskan bahwa pembangunan fisik TPA sepenuhnya ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). DLHK hanya akan mengelola fasilitas tersebut setelah serah terima dari pihak teknis. Selain itu, proses pembebasan lahan juga menjadi kewenangan Dinas Pertanahan, bukan DLHK.

“DLHK hanya mengusulkan dokumen pendukung seperti studi kelayakan dan rencana pengadaan tanah. Jadi kalau ada anggapan proyek ini tidak jalan, itu keliru. Proses tetap berjalan, hanya memang bertahap,” tutupnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER