Jelang Ramadan 2026, Pemkab Berau Perketat Pengawasan Sembako dan Stabilitas Harga

BERAU – Menyambut bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri 2026, Pemerintah Kabupaten Berau bersiap memperketat pengawasan peredaran bahan pokok di pasar maupun titik distribusi.

Pengawasan tersebut akan melibatkan tim gabungan lintas instansi, di antaranya Dinas Pangan Kabupaten Berau, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta Polda Kalimantan Timur. Inspeksi mendadak (sidak) dijadwalkan mulai akhir Februari 2026 dengan menyasar pasar dan distributor utama di Berau.

Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, menegaskan bahwa fokus utama pengawasan adalah menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan bahan pangan yang beredar aman dikonsumsi.

“Kami akan turun langsung ke pasar dan distributor. Fokus utama kami menjaga harga tetap stabil dan memastikan semua bahan pangan aman dikonsumsi,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah komoditas strategis menjadi perhatian khusus, terutama beras. Ia mengakui bahwa beberapa bahan pokok seperti bawang cenderung mengalami fluktuasi harga. Namun, stabilitas harga beras harus benar-benar dijaga karena merupakan kebutuhan pokok mayoritas masyarakat.

“Beras ini yang paling kami perhatikan. Jangan sampai harganya melonjak menjelang Ramadan,” tegasnya.

BACA JUGA :  DPMK Berau Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Penyalahgunaan Dana Desa

Selain aspek harga, tim gabungan juga akan memeriksa kualitas produk pangan untuk mencegah peredaran barang kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi. Pemerintah tidak ingin momentum Ramadan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan berlebihan dengan cara yang merugikan masyarakat.

“Kami tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan Ramadan untuk meraup keuntungan berlebihan atau mendistribusikan produk yang tidak layak,” imbuhnya.

Rakhmadi turut mengingatkan para pedagang agar mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya memastikan akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Dirinya berharap dengan adanya pengawasan tersebut ketersediaan sembako tetap terjaga dan harga tetap terkendali selama Ramadan hingga Idul Fitri 2026. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari praktik curang dan potensi gejolak harga di momen meningkatnya kebutuhan pangan.

“Jika ditemukan menjual di atas batas yang ditetapkan, kami akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (*)

BERITA POPULER