BERAU – Harapan masyarakat Berau untuk segera menikmati layanan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb di Jalan Sultan Agung tampaknya belum bisa terealisasi. Hingga kini, rumah sakit tersebut belum juga beroperasi lantaran izin operasionalnya masih dalam proses.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan bahwa proses peralihan dan pengurusan izin operasional membutuhkan waktu yang tidak singkat. Bahkan, diperkirakan bisa memakan waktu hingga satu tahun. Meski demikian, pihaknya memastikan proses tersebut terus dikawal agar berjalan optimal.
“Untuk strategi awal saat pembukaan nanti, kita akan mulai dengan membuka layanan Poli dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) terlebih dahulu. Itu dua pelayanan yang paling dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.
Dikatakannya, kebutuhan lain seperti manajemen, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, alat kesehatan, dan logistik penunjang akan dilengkapi secara bertahap sesuai perkembangan.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Dinkes Berau berkomitmen memastikan kelengkapan fasilitas dan kesiapan pelayanan di RSUD tersebut sesuai dengan harapan masyarakat.
“Dengan hadirnya rumah sakit baru ini, nantinya akan ada dua rumah sakit yang siap melayani warga. Harapan kita, pelayanan kesehatan makin baik dan warga tidak perlu jauh-jauh berobat ke luar daerah,” katanya.
Terkait kemungkinan kerja sama pengelolaan rumah sakit dengan pihak swasta, Lamlay menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh pimpinan daerah.
“RSUD Tanjung Redeb ini adalah aset milik daerah, dan tentu penggunaannya harus sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

