BERAU — Keberhasilan Kabupaten Berau melaksanakan Pemilu tanpa Pemungutan Suara Ulang (PSU) menjadi sorotan positif dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur. Capaian ini dinilai sebagai bukti kuatnya integritas penyelenggara pemilu di tingkat daerah, sekaligus menjadi model bagi kabupaten lain di Kaltim.
Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran penyelenggara pemilu di Berau yang mampu menjaga kepercayaan publik dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Berau satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang tidak menjalani PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Ini menunjukkan kualitas dan profesionalitas penyelenggara pemilu di daerah ini sangat baik,” ujarnya.
Di sisi lain, Galeh menegaskan pentingnya penguatan kewenangan Bawaslu agar pengawasan pemilu semakin efektif dan mandiri. Menurutnya, ke depan Bawaslu harus memiliki kewenangan penuh dalam mengeksekusi pelanggaran administrasi tanpa bergantung pada keputusan KPU.
“Kalau sebelumnya Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi, kini sudah bisa langsung memutus pelanggaran administrasi. Ini langkah maju bagi penegakan integritas pemilu,” jelasnya.
Meski begitu, ia menilai masih ada tantangan dalam penanganan pidana pemilu yang saat ini melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Ia berharap revisi undang-undang politik yang direncanakan pada 2026 dapat memberikan kemandirian penuh bagi Bawaslu dalam menentukan unsur pelanggaran pidana.
“Harapan kami, Bawaslu bisa lebih mandiri agar proses hukum pemilu berjalan cepat dan adil,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan seperti yang ditunjukkan Berau harus menjadi contoh nyata pentingnya memperkuat kelembagaan Bawaslu dan KPU di daerah.
“Kalau pengawas di daerah kuat dan berintegritas, hasil pemilu juga akan lebih dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

