Kasus Asusila Jadi Pemicu Pernikahan Dini di Berau, Polres Perkuat Pencegahan hingga Kecamatan

BERAU – Praktik pernikahan dini di Kabupaten Berau masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Di balik sejumlah kasus yang terjadi, ternyata terdapat persoalan yang lebih kompleks, yakni tindak pidana asusila yang berujung pada keputusan menikahkan korban di usia yang belum memenuhi ketentuan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan penanganan sejumlah perkara, sebagian besar pernikahan dini yang ditemui berkaitan dengan kasus pencabulan terhadap anak.

“Rata-rata mereka terjadinya korban itu dinikahkan. Jadi ada korban mungkin kasus pencabulan, untuk mengurangi ya katanya biar tidak berbuat dosa, makanya dinikahkan begitu,” ujarnya.

Menurut Siswanto, penyelesaian melalui pernikahan bukanlah jalan keluar atas tindak pidana yang telah terjadi. Karena itu, Polres Berau berupaya memperkuat langkah pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak agar kasus serupa tidak terus berulang.

Dalam upaya tersebut, Polres Berau akan berkolaborasi dengan instansi terkait, di antaranya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) serta Pengadilan Agama.

“Ini kita lakukan untuk memastikan setiap pengajuan dispensasi atau pernikahan usia dini memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Selain itu, Polres Berau juga akan mengoptimalkan peran seluruh jajaran Polsek di setiap kecamatan. Para personel akan diterjunkan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak pernikahan dini dan pentingnya melindungi anak dari kekerasan maupun eksploitasi.

“Nanti kita akan mendelegasikan ke setiap Polsek untuk sama-sama melakukan sosialisasi di tiap kecamatan,” ucapnya.

Siswanto menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi setiap praktik yang bertentangan dengan hukum. Apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus yang berkaitan dengan pernikahan dini, proses hukum akan tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Asalkan tidak melanggar hukum. Kalau melanggar hukum, kita akan lakukan penindakan,” tutupnya. (Srn)

BERITA POPULER