BERAU – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb mencatat lonjakan permohonan paspor sepanjang 2025, terutama pada awal tahun serta menjelang Idulfitri dan musim umrah–haji.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Catur Apriyanto, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menerima 4.298 permohonan paspor, dengan 4.035 paspor berhasil diterbitkan.
“Sebanyak 265 permohonan dibatalkan otomatis oleh sistem, umumnya karena pemohon tidak hadir sesuai jadwal yang dipilih melalui aplikasi M-Paspor. Ada juga tiga permohonan yang langsung ditolak karena terdeteksi duplikasi data,” jelasnya.
Dikatakan Catur, lonjakan permohonan paling signifikan terjadi di awal tahun dan menjelang Idulfitri, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk perjalanan ibadah ke Tanah Suci.
“Jumlah pemohon bisa sampai 50 orang per hari, beda dengan hari biasa yang rata-rata hanya sekitar 10 orang per hari,” sebutnya.
Selain itu, peningkatan permohonan juga sering terjadi saat libur panjang, baik setelah libur sekolah maupun libur nasional. Kata dia, banyak warga memanfaatkan momen tersebut untuk bepergian ke luar negeri, sehingga kebutuhan dokumen perjalanan ikut meningkat.
Adapun dari sisi penerimaan negara, tingginya minat masyarakat mengurus paspor turut berdampak positif terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini juga didorong oleh penyesuaian tarif paspor pascapandemi Covid-19.
“Saat ini, tarif paspor lima tahun sebesar Rp650 ribu, sedangkan paspor dengan masa berlaku sepuluh tahun Rp950 ribu,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga terus menjalankan program easy paspor, dengan mendekatkan pelayanan ke masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan.
“Pelayanan lintas pulau kami lakukan berdasarkan permintaan. Jadi tidak bisa sewaktu-waktu tanpa ada pengajuan resmi dari wilayah,” pungkasnya. (Srn)

