Hibah Lahan 2 Hektare Buka Peluang Berau Bangun TPST, Pengelolaan Sampah Diarahkan Berbasis Pemilahan

BERAU – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperkuat sistem pengelolaan sampah mendapat dukungan dari sektor swasta.

Sebuah perusahaan di Berau menghibahkan lahan seluas dua hektare yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Hibah lahan tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan pemerintah dalam menambah fasilitas pengelolaan sampah, sekaligus mengurangi keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang masih ditemukan di sejumlah titik.

Merespons peluang itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau langsung menyiapkan langkah lanjutan. Pembangunan TPST akan segera diusulkan dengan menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengingat pembangunan fisik berada di bawah kewenangan instansi tersebut.

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan ketersediaan lahan menjadi modal penting yang selama ini menjadi salah satu kendala dalam penyediaan infrastruktur persampahan.

“Kalau lahannya sudah disiapkan, tentu pemerintah akan segera mengusulkan pembangunannya. Kami akan berkolaborasi dengan PUPR karena pembangunan fisiknya menjadi kewenangan mereka,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran TPST nantinya bukan hanya berfungsi sebagai lokasi penampungan sampah, tetapi menjadi pusat pengolahan yang menerapkan sistem pemilahan sejak awal.

Dengan konsep tersebut, sampah yang masih memiliki nilai ekonomi akan dipisahkan untuk didaur ulang atau dimanfaatkan kembali, sedangkan hanya sampah residu yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Zulkifli menilai, pola pengelolaan seperti itu merupakan arah baru yang mulai diterapkan di berbagai daerah sebagai solusi atas meningkatnya volume sampah setiap tahun.

“Ke depan kita tidak lagi bergantung sepenuhnya pada TPA. Sampah harus selesai dipilah dan diolah di TPST, sehingga yang masuk ke TPA hanya residunya saja,” jelasnya.

Selain mengurangi beban TPA, sistem tersebut diyakini mampu memperpanjang usia operasional lokasi pemrosesan akhir yang ada saat ini. Di sisi lain, pemilahan sampah juga membuka peluang berkembangnya ekonomi sirkular melalui pengelolaan sampah yang memiliki nilai jual.

DLHK berharap proses pengusulan hingga pembangunan TPST dapat berjalan sesuai rencana, sehingga fasilitas tersebut segera beroperasi dan menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan pelayanan kebersihan di Kabupaten Berau.

“Kami berharap dengan adanya TPST ini, pengelolaan sampah di Berau menjadi lebih efektif, umur operasional TPA lebih panjang, dan lingkungan masyarakat semakin bersih serta sehat,” pungkasnya.

BERITA POPULER