Home KALTARA Hasil Pertemuan BPJS Kesehatan dan RSUD Terkait Penolakan Pasien Kemoterapi

Hasil Pertemuan BPJS Kesehatan dan RSUD Terkait Penolakan Pasien Kemoterapi

0
Pertemuan BPJS kesehatan, RSUD dr. H. Jusuf SK dan sejumlah pasien membahas tindak lanjut tidak terlayaninya pasien kemoterapi. (Ade)

TARAKAN – Senin (19/8/2024) sore, sejumlah pasien kemoterapi, Ombudsman Kaltara, perwakilan RSUD dr. H.Jusuf SK, dan BPJS Kesehatan mengadakan pertemuan. Tujuannya untuk merumuskan solusi terkait persoalan pasien kemoterapi RSUD Jusuf SK yang tidak terlayani BPJS kesehatan.

Pertemuan ini digelar di ruang pertemuan Kantor BPJS Kesehatan dan berlangsung kurang lebih selama dua jam.

Ditemui usai pertemuan, Kepala BPJS Kota Tarakan, Yusef Eka Darmawan mengatakan, bahwa 16 Agustus 2024, diskresi dari BPJS Kesehatan RI sudah diterima pihaknya. Alhasil, mulai 17 Agustus 2024 pasien kemoterapi sudah terlayani BPJS kesehatan sambil menunggu komitmen pihak RSUD menyediakan dokter full time.

“Hari ini kami juga sengaja mengumpulkan untuk memberikan sosialisasi terkait kemo. Apa saja yang harus diperhatikan oleh pasien sambil kita sampaikan visitasi harus ada dokter. Memang dari rumah sakit menyampaikan ternyata belum bisa cepat dan kita tunggu saja ya , intinya dari kami sudah memberikan diskresi,” ucap Yusef.

Meski berharap dokter full time bisa disediakan sesegera mungkin, namun pihaknya memaklumi pihak RSUD yang baru bisa mengupayakan hal tersebut Minggu depan.

Dikatakannya, dalam perjanjian kerja sama, RSUD diharuskan memiliki dokter yang ready di setiap harinya. Terlebih dalam kasus kemoterapi ini bersifat kegawatdaruratan. “Jangan sampai ditinggal harus ada dokter penanggung jawab,” tuturnya.

Lebih jauh dijelaskannya, diskresi yang turun dari BPJS RI menerangkan bahwa dokter harus tersedia saat layanan kemoterapi dibuka. BPJS pun berharap RSUD dapat memenuhi hal itu agar pasien kemoterapi bisa segera dilayani. Terlebih, orientasi BPJS kesehatan adalah mutu layanan.

“Layanan bermutu sesuai kompetensi bisa melayani sampai purna waktu. Untuk layanan itu wajib disiapkan supaya kecepatan kesembuhan pasien bisa terjamin,” pungkasnya.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version