Hampir Setengah Badan Jalan Amblas, Perbaikan Jalan Raja Alam II Tertunda Akibat Administrasi

BERAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau angkat bicara terkait kerusakan Jalan Raja Alam II, khususnya di dekat simpang empat menuju Kampung Rantau Panjang yang semakin memprihatinkan.

Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menjelaskan bahwa Jalan Raja Alam II sebelumnya berstatus sebagai jalan provinsi. Meski kini telah beralih menjadi jalan kabupaten, penyerahan secara resmi dari provinsi belum dilakukan.

“Kami sudah bersiap. Proposal penanganan juga sudah diajukan. Tinggal menunggu serah terima resminya agar bisa langsung dikerjakan,” jelasnya.

DPUPR Berau mengaku telah memasang rambu peringatan sebagai tindakan awal untuk menghindari kecelakaan. Namun karena tingkat kerusakan tergolong serius, perbaikan sementara tidak memungkinkan dilakukan.

“Perlu konstruksi khusus. Jadi memang tidak bisa tambal sulam atau perbaikan ringan,” ucapnya.

Untuk sementara, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur tersebut, terutama pada malam hari mengingat minimnya pencahayaan di lokasi.

“Langkah pengamanan dasar tetap kami upayakan. Tapi penanganan permanen masih tergantung proses formal pengalihan kewenangan,” tutupnya.

Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro, mengungkapkan bahwa kerusakan terjadi sepanjang 5-7 meter dengan lebar sekitar 1 meter. Parahnya, tepat di sisi jalan yang terdampak terdapat jurang menganga dengan kedalaman sekitar 6 meter.

“Memang kondisinya sudah cukup parah. Tapi kami sudah koordinasi dengan DPUPR Berau untuk penanganan cepat,” ujarnya.

Namun, upaya perbaikan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan oleh proses administrasi yang belum rampung, yakni menunggu serah terima jalan dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten.

“Masih menunggu serah terima dari provinsi. Semoga secepatnya agar bisa langsung diperbaiki,” pungkasnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER