Gempur Narkotika dan Asusila, Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti 184 Kasus

BERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 184 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Deka Fajar Pranowo, mewakili Kepala Kejari Berau, Yovandi Yazid dan dihadiri Plt Asisten II Setkab Berau, Warji, serta perwakilan dari DPRD Berau.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Deka Fajar Pranowo, mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb terhadap perkara yang telah diputus dari November 2024 hingga Juni 2025.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari: 96 perkara narkotika, 42 perkara orang dan harta benda (OHARDA), meliputi kasus pencurian, penipuan/penggelapan, perjudian, penganiayaan, dan pembunuhan, 43 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), termasuk 24 perkara asusila, 1 perkara uang palsu, 1 perkara pelanggaran kesehatan dengan barang bukti 946 butir obat-obatan double L dan 17 perkara lainnya, serta 3 perkara tindak pidana ringan berupa minuman keras.

“Barang bukti ini kami musnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Kami akan terus berkomitmen memerangi tindak kejahatan di Kabupaten Berau,” jelasnya.

BACA JUGA :  413 Mahasiswa UMB Akan Terima Beasiswa Gratis Pol Tahap 1 dari Pemprov Kaltim

Sementara itu, Plt Asisten II Setkab Berau, Warji, mengapresiasi kegiatan pemusnahan ini. Ia menyampaikan penghargaan atas kinerja Kejari Berau yang dinilai transparan dan profesional.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari kepastian hukum dan bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Berau mendukung penuh upaya penegakan hukum, khususnya dalam memberantas kasus narkotika dan kekerasan yang mengancam generasi muda. Ia juga mendorong sinergi antara aparat dan masyarakat untuk melakukan upaya preventif dan represif secara seimbang.

“Kerja sama lintas sektor mutlak dibutuhkan. Kami juga mendorong masyarakat agar aktif menjaga ketertiban dan terlibat dalam pencegahan kejahatan,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan ini menjadi pesan kuat bahwa hukum tetap ditegakkan dan pelanggaran tidak akan dibiarkan begitu saja.

“Pemkab dan aparat penegak hukum terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan di Kabupaten Berau,” tutupnya. (srn/dez)

Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

BERITA POPULER