Fraksi Gerindra Soroti Penurunan Kelas RSUD Abdul Rivai, Minta Pemkab Berau Ambil Langkah Konkret

BERAU – Penurunan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai dari tipe C menjadi tipe D mendapat sorotan tajam dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Berau. Sorotan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Berau, Gideon Andris, dalam Rapat Paripurna yang digelar beberapa waktu lalu.

Gideon menjelaskan bahwa penurunan kelas rumah sakit tersebut berkaitan dengan penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) serta peninjauan ulang standar rumah sakit secara nasional.

“Berdasarkan hasil rapat kami bersama BPJS Kesehatan, pihak RSUD Abdul Rivai, dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), diinformasikan bahwa mulai 1 Juli 2025, akan diberlakukan penyesuaian tarif RSUD Abdul Rivai sesuai tipe D, karena rumah sakit tersebut dinyatakan tidak memenuhi standar yang ditetapkan dalam regulasi nasional,” ungkap Gideon.

Melihat kondisi tersebut, Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau segera mengambil langkah cepat dan konkret dalam membenahi manajemen RSUD Abdul Rivai secara menyeluruh, termasuk menindaklanjuti permasalahan yang menyebabkan penurunan standar rumah sakit.

“Kami mendesak agar Pemkab segera menyusun langkah-langkah strategis untuk mendukung pemenuhan standar pelayanan, sarana, dan sumber daya manusia sesuai amanat Perpres Nomor 59 Tahun 2024,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa jika penurunan status ini tidak segera ditindaklanjuti, akan berdampak serius pada mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Berau. Menurutnya, meskipun Berau telah memiliki gedung rumah sakit yang baru, kualitas fasilitas dan pelayanan tetap menjadi aspek utama.

“Percuma kita punya gedung baru kalau mutu pelayanan dan fasilitasnya tidak memenuhi standar. Maka dari itu kami meminta Bupati dan Wakil Bupati Berau untuk benar-benar memperhatikan dan membenahi persoalan ini,” pungkasnya. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

BERITA POPULER