BERAU – Aturan tata krama berpenampilan bagi masyarakat yang beraktivitas di lingkungan masjid, khususnya saat melakukan olahraga telah diberlakukan. oleh pengurus Masjid Agung Baitul Hikmah Tanjung Redeb.
Imbauan yang telah diterapkan sejak akhir Mei lalu sebagai bentuk upaya menjaga kesucian area masjid ini mendapat komentar dari Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah penting dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai batasan perilaku dan penampilan yang pantas di kawasan masjid.
“Menjaga etika di kawasan masjid adalah kewajiban bersama. Tapi di sisi lain, kebutuhan masyarakat untuk berolahraga juga perlu diperhatikan,” ujarnya.
Ia memahami bahwa Masjid Agung merupakan salah satu titik strategis dan favorit warga untuk berolahraga, mengingat kebersihan dan kenyamanan lingkungannya. Namun, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera memperbaiki dan menyediakan alternatif ruang publik lain yang layak.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah kondisi Lapangan Batiwakkal. Ia menyebut bahwa lintasan lari di lapangan tersebut saat ini kurang terawat dan dipenuhi rumput liar, sehingga tidak mendukung aktivitas jogging secara maksimal.
“Kalau fasilitas lain dibenahi, masyarakat bisa punya pilihan lain selain masjid untuk berolahraga,” jelasnya.
Selain perbaikan fasilitas, ia juga mengusulkan agar jam operasional tempat-tempat olahraga diperluas.
“Kalau perlu dibuka lebih pagi atau ditutup lebih malam, menyesuaikan dengan waktu masyarakat yang ingin berolahraga,” pungkasnya. (srn/dez)
Reporter: Sahruddin
Editor: Dezwan

