Empat Tahun Menunggu Dana, Jembatan Gunung Sari Masih Bertahan dengan Penanganan Sementara

BERAU – Harapan masyarakat Kecamatan Segah untuk mendapatkan Jembatan Gunung Sari yang permanen hingga kini belum terwujud. Meski telah diusulkan sejak 2022, rencana pembangunan permanen jembatan tersebut masih terkendala ketersediaan anggaran.

Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus mengupayakan dukungan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun, setelah empat tahun menunggu, usulan tersebut belum juga mendapatkan alokasi anggaran.

Padahal, Jembatan Gunung Sari memiliki peran penting sebagai akses penghubung masyarakat yang setiap hari digunakan untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, maupun mobilitas warga di Kecamatan Segah.

Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, mengatakan kebutuhan anggaran untuk penanganan permanen jembatan tersebut diperkirakan mencapai Rp12 miliar.

Dana itu diperlukan untuk menggantikan konstruksi sementara yang ada saat ini sekaligus memperkuat kawasan sekitar jembatan yang rentan terhadap gerusan arus sungai.

“Belum ada anggaran yang tersedia. Usulan sudah kami sampaikan sejak 2022, termasuk ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar ada penanganan permanen, tetapi sampai sekarang belum teralokasi,” ujarnya.

Menurut Junaidi, pembangunan permanen tidak hanya berfokus pada struktur jembatan. Sejumlah pekerjaan pendukung juga harus dilakukan agar keberadaan jembatan dapat bertahan dalam jangka panjang dan tidak kembali mengalami kerusakan akibat faktor alam.

Salah satu pekerjaan yang menjadi prioritas adalah pembangunan dinding penahan tanah atau sheet pile pada bagian yang mengalami erosi. Selain itu, perbaikan jalan pendekat atau oprit juga menjadi bagian penting dalam paket pekerjaan tersebut.

Langkah tersebut diperlukan untuk melindungi bagian abutmen atau tumpuan jembatan yang selama ini menjadi titik paling rentan terhadap gerusan sungai.

“Jadi bukan hanya membangun jembatannya saja, tetapi juga pengamanan di sisi yang mengalami gerusan agar konstruksi lebih aman dan tahan lama,” jelasnya.

Ia menambahkan, ancaman utama yang dihadapi Jembatan Gunung Sari saat ini bukan hanya usia konstruksi, tetapi juga kondisi lingkungan di sekitar aliran sungai yang terus mengalami perubahan. Jika tidak ditangani secara menyeluruh, kerusakan serupa berpotensi kembali terjadi meski perbaikan telah dilakukan.

Meski pembangunan permanen belum dapat direalisasikan, DPUPR memastikan kondisi jembatan sementara masih dalam keadaan aman untuk digunakan masyarakat. Berdasarkan hasil inspeksi lapangan terakhir yang dilakukan pada 7 April lalu, tidak ditemukan pergeseran pada struktur rangka maupun tumpuan utama jembatan.

Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk tetap mengoperasikan jembatan sambil menunggu kepastian pendanaan untuk pembangunan permanen.

“Kondisi rangka dan tumpuan masih aman. Sampai saat ini belum ada pergeseran yang membahayakan,” katanya.

Namun demikian, pemerintah daerah menilai solusi sementara tidak bisa menjadi jawaban dalam jangka panjang. Mengingat fungsi strategis jembatan sebagai akses utama masyarakat, pembangunan permanen dianggap sebagai kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan.

DPUPR Berau berharap pemerintah provinsi maupun pihak terkait dapat memberikan perhatian lebih terhadap usulan tersebut. Selain meningkatkan keselamatan pengguna jalan, pembangunan permanen juga diyakini akan memperkuat konektivitas wilayah serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Segah.

“Kita berharap anggaran segera tersedia. Bagaimanapun, jembatan ini harus ditangani secara permanen agar masyarakat mendapatkan akses yang lebih aman dan nyaman,” pungkasnya. (srn)

BERITA POPULER