BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyatakan komitmennya dalam mendukung program nasional Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif pendidikan unggulan yang ditujukan khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin.
Untuk mendukung realisasi program ini, Pemkab telah menyiapkan lahan seluas 5 hingga 10 hektare yang berlokasi di Kelurahan Gunung Tabur.
Sekretaris Dinas Sosial Berau, Harjupri, mewakili Kepala Dinsos Iswahyudi, menjelaskan bahwa saat ini proses masih berada dalam tahap pematangan lahan. Dari total luas lahan yang tersedia, yakni 18 hektare, akan dimanfaatkan sekitar 5 hingga 10 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Karena masih dalam tahap awal, pembangunan sekolah ini belum dapat direalisasikan pada Juli 2025 seperti harapan awal. Namun, Harjupri menargetkan bahwa Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi pada tahun ajaran baru 2026.
“Anggaran untuk pematangan lahan akan masuk dalam anggaran perubahan tahun ini. Sementara, pembangunan fisik sekolah akan dilakukan oleh Kementerian PUPR dengan sistem multiyears, sehingga tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini,” jelasnya.
Sekolah Rakyat di Berau akan mengusung konsep boarding school atau asrama, yang akan memberikan layanan pendidikan, kesehatan, serta lingkungan yang berkualitas. Sekolah ini ditujukan bagi jenjang SD, SMP, dan SMA, masing-masing dengan dua rombongan belajar (rombel), dan diharapkan bisa menampung hingga 1.000 siswa pada tahap selanjutnya.
Sesuai petunjuk teknis (juknis), sasaran utama program ini adalah anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin dalam kategori desil 1 dan 2, serta mendapat persetujuan dari orangtua untuk tinggal di asrama.
“Lokasi di Gunung Tabur dipilih karena letaknya yang cukup strategis di tengah-tengah kecamatan terdekat. Tapi tetap harus ada persetujuan dari orangtua,” ungkap Harjupri.
Sekolah ini juga akan mengikuti kurikulum nasional, namun dengan penambahan muatan pendidikan karakter seperti kepemimpinan, keterampilan hidup, nasionalisme, dan nilai-nilai keagamaan.
Untuk tenaga pendidik, Dinas Pendidikan akan dilibatkan, meskipun jumlah kebutuhan SDM belum ditentukan karena proses pembangunan belum dimulai. Harjupri menambahkan bahwa biaya operasional dan gaji tenaga pendidik akan ditanggung oleh kementerian pusat, sedangkan proses seleksi akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, Pemkab Berau juga masih menunggu ketersediaan data dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan sistem DTKS, sebagai acuan utama untuk menentukan calon siswa penerima manfaat dari program ini.
Sementara itu, Asisten I Setkab Berau, Hendratno, berharap agar Kementerian Sosial memberikan kebijakan yang lebih fleksibel terkait seleksi siswa. Ia mencontohkan kondisi di Kampung Merabu, di mana banyak siswa SMP harus tinggal sendiri jauh dari rumah demi melanjutkan pendidikan, meski secara ekonomi keluarga mereka tidak tergolong miskin.
“Harapannya ada kebijakan khusus atau pengecualian, agar anak-anak dari wilayah terpencil juga bisa mendapatkan manfaat dari Sekolah Rakyat ini,” ucap Hendratno.
Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, turut menyampaikan dukungannya terhadap program ini. Ia menilai Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat, namun menekankan pentingnya proses verifikasi agar program tepat sasaran.
“Program ini harus betul-betul menyasar mereka yang membutuhkan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (ril/dez)
Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

