Dua Pemuda Ditusuk di Kafe Sambaliung, Terduga Pelaku Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

BERAU – Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di sebuah kafe di Jalan Limunjan, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung.

Seorang pria berinisial MYN (26) berhasil diamankan setelah diduga melakukan penusukan terhadap dua pemuda dalam insiden yang dipicu keributan antarpengunjung.

Kapolsek Sambaliung, Iptu Agus Riadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, aksi penusukan terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 01.00 WITA dan kini tengah ditangani secara intensif oleh Polsek Sambaliung bersama Satreskrim Polres Berau.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.00 WITA ketika dua korban, RS (28) dan HAS (22), datang ke kafe bersama sejumlah rekannya untuk berkumpul.

Situasi yang semula kondusif berubah tegang menjelang tengah malam. Sekitar pukul 00.30 WITA, korban terlibat adu mulut dengan kelompok pengunjung lain. Perselisihan itu kemudian berkembang menjadi perkelahian yang melibatkan dua kelompok di dalam kafe.

Di tengah keributan tersebut, kedua korban diduga menjadi sasaran penusukan. “Akibat kejadian itu, korban RS mengalami luka tusuk pada bagian tengah perut. Sementara korban HAS mengalami luka tusuk serius di bagian dada sebelah kiri,” ujar Iptu Agus Riadi.

Warga yang mengetahui kejadian itu segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian. Personel piket Polsek Sambaliung langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus mengevakuasi korban agar segera mendapat penanganan medis.

Selain memastikan korban memperoleh perawatan, polisi juga mengarahkan proses pembuatan Visum et Repertum sebagai bagian dari kelengkapan penyidikan.

Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sambaliung bersama Satreskrim Polres Berau langsung mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Dari hasil pemeriksaan, termasuk keterangan seorang saksi perempuan berinisial AR (22), polisi berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga sebagai pelaku penusukan.

Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak melakukan pengejaran. Tidak berselang lama, terduga pelaku berinisial MYN berhasil ditemukan dan diamankan tanpa perlawanan.

Saat ini MYN telah berada di Mapolsek Sambaliung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk motif penusukan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam keributan tersebut.

“Terlapor sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Berau untuk mendalami penanganan perkara ini,” tegas Iptu Agus Riadi. (srn)

BERITA POPULER