BERAU – Program pembangunan infrastruktur Kabupaten Berau pada tahun anggaran 2026 dipastikan tetap berjalan sejalan dengan visi dan misi kepala daerah, meskipun kondisi fiskal daerah tengah menghadapi keterbatasan yang cukup signifikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau, Fendra Firnawan, menegaskan arah kebijakan pembangunan tidak mengalami perubahan mendasar. Infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Kalau pembangunan tetap sesuai prioritas misi kepala daerah, kami bangun jalan, jembatan dan infrastruktur dasar lainnya,” terangnya.
Ia menjelaskan, pembangunan dan peningkatan kualitas jalan serta jembatan menjadi fokus utama karena berperan penting dalam menopang konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di kawasan pedalaman dan sentra produksi.
Dengan kemampuan APBD yang terbatas, DPUPR Berau kini lebih aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk membuka peluang pendanaan alternatif. Salah satu yang menjadi perhatian adalah program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan yang bersumber dari APBN.
Fendra mengungkapkan, pada tahun sebelumnya Kabupaten Berau hanya memperoleh alokasi dana Inpres Jalan di kisaran Rp 40 hingga Rp 60 miliar. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibanding periode sebelumnya yang sempat menembus angka Rp 100 miliar.
Meski dana tersebut tidak tercatat dalam struktur APBD daerah, manfaatnya tetap dirasakan masyarakat karena digunakan untuk pembangunan fisik di wilayah Berau.“Yang penting kita dapat manfaatnya, itu yang kami kejar sekarang,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan mendapatkan dukungan pusat akan sangat membantu percepatan pembangunan, terutama untuk ruas-ruas strategis yang membutuhkan biaya besar.
Fendra juga menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di wilayah hulu seperti Kecamatan Kelay, Segah, dan sekitarnya yang saat ini mengalami kerusakan cukup berat. Namun, dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah dituntut lebih rasional dan selektif dalam menentukan skala prioritas.
Ia menjelaskan, pembangunan jalan dengan konstruksi rigid (beton) membutuhkan anggaran sangat besar, bahkan bisa mencapai belasan miliar rupiah per kilometer.
Sementara penggunaan aspal dinilai kurang efektif untuk jangka panjang, khususnya pada ruas yang sering dilintasi kendaraan bertonase berat seperti angkutan hasil perkebunan dan pertambangan.
Karena itu, DPUPR memilih memfokuskan anggaran pada pembangunan jalan baru dengan konstruksi yang lebih kuat dan berkelanjutan, ketimbang melakukan perbaikan berulang yang berisiko membebani keuangan daerah tanpa hasil maksimal.
Sementara itu, Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menyampaikan pihaknya berharap dukungan pemerintah pusat dapat terus berlanjut pada 2026, baik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Inpres Jalan Daerah.
“Kalau DAK itu dananya diserahkan ke daerah untuk dikelola. Sementara Inpres Jalan Daerah diusulkan daerah dan dikerjakan pusat. Kami berharap 2026 bisa kembali mendapatkan dukungan lebih besar,” ujarnya.
Memasuki tahun anggaran 2026, DPUPR dihadapkan pada tantangan berat menyusul terpangkasnya APBD Kabupaten Berau hingga sekitar 60 persen. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pembiayaan di luar APBD.
Fendra menambahkan, pihaknya juga berharap bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat terealisasi dengan alokasi yang lebih besar. Saat ini, prosesnya masih berada pada tahap asistensi akhir.
“Kami berharap banyak pada bantuan keuangan provinsi yang masih berproses. Harapan kami alokasinya bisa lebih besar,” katanya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, DPUPR Berau menegaskan komitmennya untuk tetap mengakomodir usulan dan kebutuhan masyarakat terkait infrastruktur jalan secara bertahap.
“Kami akan mengoptimalkan anggaran yang ada semaksimal mungkin. Jika masih ada wilayah yang belum terakomodir, kami mohon bersabar. Semua harapan masyarakat tetap menjadi prioritas dan akan kami upayakan secara bertahap,” pungkasnya. (Ril)

